Nasional

Pemerintah Didesak Angkat Guru Honorer Lebih 35 Tahun Manjadi P3K

JAKARTA - Pemerintah didesak untuk segera mengangkat guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) yang sudah tidak memenuhi kualifikasi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Desakan itu muncul dari anggota DPR RI Sri Melyana. Dinyatakan, jumlah GTT atau guru honorer saat ini banyak sekali, kalau yang masih berusia…