JAKARTA, siedoo.com - Pemerintah memberikan perhatian besar terhadap penguatan pendidikan vokasi. Hal ini ditunjukkan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Perpres tersebut semakin mengakselerasi sinergi berbagai pemangku kepentingan pendidikan vokasi sehingga semakin menyeluruh, berkesinambungan, terintegrasi, dan terkoordinasi. “Revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi merupakan upaya…