Nasional

Pakai SBSN, Kemenag Kucurkan Rp 2,7 Triliun, Ini Perinciannya

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali memanfaatkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di tahun 2019. Anggaran ini untuk membangun infrastruktur terkait fungsi keagamaan dan fungsi pendidikan keagamaan. Berbagai infrastruktur mulai dari asrama haji, balai nikah dan manasik haji, gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), hingga madrasah telah dibangun menggunakan skema SBSN. Pemanfaatan SBSN…