DPR. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (foto: fraksigolkar)
Daerah

Penghapusan Tenaga Honorer Perlu Ditinjau Ulang, DPR Bakal Bentuk Pansus

JAKARTA, siedoo.com - Kebijakan penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku pada 28 November 2023 mendatang diminta untuk ditinjau kembali. Pasalnya, hingga kini, sejumlah isu penanganan tenaga non-ASN, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, masih belum terselesaikan. “Jadi (rencananya) implementasi PP Nomor 49 akan mengakhiri tenaga honorer pada 28 November 2023," kata Ketua Komisi…