JAKARTA - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah tidak lagi disalurkan melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten/Kota. Tahun ini, penyaluran bagi madrasah swasta, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), serta Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK) dilakukan terpusat Ditjen Pendidikan Islam. “Penyaluran BOS madrasah swasta terpusat, oleh Ditjen…