JAKARTA - Dana abadi kebudayaan akan dianggarkan Rp 5 triliun pada tahun 2020. Jumlah tersebut agar dapat digunakan di tahun selanjutnya, tahun 2021. Alokasi dana itu untuk menyelesaikan kendala mekanisme pengelolaan keuangan ketika melangsungkan kegiatan pemajuan kebudayaan. Mengingat, kegiatan kebudayaan ini sangat bergantung kepada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Jadi, itu (dana abadi kebudayaan) di…