MAGELANG - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) merupakan bantuan pemerintah sejumlah Rp 1.800.000. BSU diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS). Mereka adalah para dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud. Para guru TK…