IKRAR. Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto bersama para pejabat, ASN dan Non ASN Pemkab Magelang saat membaca ikrar dan melakukan penandatanganan pakta integritas netralitas dalam Pemilu Tahun 2024. (foto: prokompimkabmgl)
Daerah

ASN dan Non ASN Pemkab Magelang Diminta Jaga Prinsip Netralitas

MAGELANG, siedoo.com - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang diminta untuk menjaga prinsip netralitas. Hal ini sebagai upaya untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. --------- Hal ini tertuang melalui pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas dalam Pemilu Tahun. Itu dilakukan…