Siedoo.com -
Daerah

Berharap Program Akselerasi Atasi Masalah Pendidikan

MAGELANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menilai, urusan wajib masalah pendidikan di Kabupaten Magelang belum ada langkah progressif. Antara lain untuk menuntaskan masalah kualitas, masalah dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan, masalah honor bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan guru Pegawai Tidak Tetap (PTT). Termasuk juga top leader di Dinas Pendidikan Kabupaten Magelang yang hampir sudah empat tahun kosong.

“Selain itu juga masih banyak persoalan pendidikan yang sepertinya berujung dan sulit dituntaskan. Berharap ada program akselerasi untuk mengatasi persoalan pendidikan yang dari waktu ke waktu selalu dinanti masyarakat,” ujar Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Magelang M Sobikin, sesuai pandangan umum fraksi atas rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Menurut dia, perlu ada ghiroh atau semangat yang komprehensif dan terintegrasi untuk membuat kebijakan. Ini karena pendidikan punya peran vital dan strategis bagi perkembangan pembangunan dalam rangka mencerdaskan anak bangsa.

“Dalam kesempatan ini (kami) mempertanyakan langkah-langkah apa yang dilakukan bupati dalam melakukan program akselerasi dalam bidang pendidikan. Meliputi program-program dari Pusat seperti DAK pendidikan, penanganan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap, menciptakan daya saing dengan sekolah perkotaan, dan menentukan top leader di Dinas Pendidikan yang kapabel,” jelasnya.

Sementara, Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan DAK bidang Pendidikan dari 2010 hingga 2013 masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp 63 Miliar dari semula Rp 195 Miliar. Silpa DAK ini terus akan dimanfaatkan secara bertahap sesuai dengan regulasi dan kemampuan sumber daya yang ada. Untuk penanganan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap, bupati akan tetap memberikan insentif.

Baca Juga :  Optimalisasi UMKM di Gunungsari, Mahasiswa Gandeng Pemuda

“Insentif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun mengenai nasib guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap lebih lanjut akan kami komunikasikan dengan Pemeritah. Mengingat pengangkatan PNS menjadi wewenang Pemerintah Pusat,” jelas dia.

Bupati juga menyampaikan berkaitan dengan peningkatan daya saing sekolah dengan kabupaten / kota lain, perlu di sampaikan bahwa prestasi pendidikan di Kabupaten Magelang tidak terlalu jelek. Meskipun belum yang terbaik di Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya juga tetap terus berusaha untuk meningkatkan daya saing sekolah.

“Misalnya dengan program sekolah unggul memberikan beasiswa bagi siswa prestasi, peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah. Untuk penentuan top leader (Dinas Pendidikan) didasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku,” ujar bupati.

Apa Tanggapan Anda ?