Siedoo.com -
Nasional

Mendikbud Bahas CPNS Guru, 5 Tahapan Rekrutmen Wajib Diketahui

JAKARTA – Jelang penerimaan CPNS tahun 2018, kuota penerimaan untuk tenaga pendidik atau guru disinyalir kuat, tidak akan berubah. Dari 220.000 total penerimaan, 100 ribunya untuk guru baru. Jumlah tersebut sudah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Dari jumlah tersebut apakah akan diprioritaskan untuk guru honorer? Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tidak bisa memberi jaminan untuk langsung diangkat.

Ditegaskan pria asal Jawa Timur tersebut, penentuan proporsi guru yang diangkat, baik dari honorer maupun kategori guru CPNS jalur umum, bukanlah kewenangannya. Kemendikbud hanya akan menyampaikan kriteria-kriterianya sesuai kebutuhan.

“Jadi 100 ribu itu tidak musti dari honorer semua ya, walaupun honorer tetap akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi,” terang Mendikbud dalam rilisnya.

Dari informasi yang berkembang, bahwa tidak ada pengangkatan guru honorer langsung menjadi CPNS. Bila ingin menjadi CPNS harus melalui seleksi dan mengikuti jalur tes, seperti pada umumnya.

Dikatakan, terkait jumlah kouta untuk guru tersebut sudah disampaikan ke Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Alhamdulillah, kita usulkan 100 ribu guru PNS baru dan sudah kita bicarakan dengan bapak Wakil Presiden. Insyaallah juga disetujui Menpan RB untuk tahun ini sebanyak 100 ribu CPNS seperti sudah disampaikan sebelumnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, disampaikan, saat ini paling tidak dibutuhkan 736 ribu guru PNS baru. Kebutuhan tersebut untuk mengganti guru-guru yang pensiun, maupun penempatan di sekolah-sekolah baru, dan sekolah-sekolah di daerah khusus.

“Penambahannya dilakukan bertahap setiap tahun mulai tahun ini dengan jumlah kuota yang signifikan setelah beberapa tahun ditetapkan moratorium pengangkatan guru PNS,” jelasnya.

5 Tahapan Rektrutmen CPNS

Di sisi lain, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengadakan rapat koordinasi dengan KemenPAN-RB terkait dengan CPNS tahun ini, pekan lalu di Jakarta. Hadir dalam kesempatan ini Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama BKN dan perwakilan dari sejumlah Kementerian dan Lembaga.

Baca Juga :  Tegas, Guru Bukan Jabatan

Sebagaimana di laman ristekdikti.go.id, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyampaikan pihaknya akan mematangkan koordinasi dengan instansi terkait guna memudahkan masyarakat melakukan pendaftaran seleksi CPNS.

Diantaranya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk meminimalisasi kesulitan peserta dalam penginputan Nomer Induk Kependudukan. Selain itu, Bima menyampaikan beberapa skenario dan implikasi terhadap rancangan jadwal penerimaan CPNS.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menjelaskan, sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, tahapan yang harus ada dalam rekrutmen CPNS adalah:

  1. Perencanaan
  2. Pengumuman lowongan selama minimal 15 hari kalender
  3. Pelamaran (melalui sscn.bkn.go.id)
  4. Seleksi (administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang)
  5. Pengumuman hasil seleksi

Sementara itu MenPAN-RB, Syafruddin menyampaikan, imbauan kepada seluruh Instansi Pusat maupun Daerah untuk mengelola dengan baik pelaksanaan seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018.

Dikatakan, jika pelaksanaan seleksi harus memudahkan masyarakat salah satunya dengan mempermudah jangkauan lokasi tes.

“Dari pengumuman hingga tahap akhir harus dikelola dan ditata dengan baik. Karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat Indonesia,” tuturnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?