MAGELANG, siedoo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang mencatat warga yang melakukan pindah memilih ke daerah lain mencapai 1.209 orang. Jumlah tersebut terdata pada 20 Januari 2024.
———
“1.209 pemilih itu perinciannya, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 392 dan perempuan sebanyak 817,” kata Anggota KPU Kota Magelang, Handoko, kemarin.
Dijelaskan alasan dari masyarakat untuk pindah memilih diantaranya karena menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara.
Kemudian menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba.
Lalu menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, dan bekerja di luar domisilinya.
“Untuk alasan pindah memilih terbanyak itu karena tugas belajar atau sedang kuliah di perguruan tinggi,” tandasnya.
Pendaftaran pindah memilih tahap pertama telah ditutup pada 15 Januari lalu. Tetapi saat ini terdapat perpanjangan pindah memilih hingga 7 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.
“Yang tanggal 7 itu, syarat-syarat pindah memilih di antaranya menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi ataupun tertimpa bencana alam,” tandasnya. (diyah/siedoo)