DPR. Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. (foto: dpr.go.id)
Siedoo.com - DPR. Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. (foto: dpr.go.id)
Nasional

Cegah Kekerasan di Sekolah, Komisi X DPR RI Dukung Terbentuknya TPPK

JAKARTA, siedoo.com – Sepanjang 1 Januari-10 Desember 2023, ada 136 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Memakan korban sebanyak 339 orang. Data ini berdasarkan laporan yang dihimpun Yayasan Cahaya Guru.

———

Atas hal itu Komisi X DPR RI menegaskan kekerasan di dunia pendidikan tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan tegas.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan mendapat dukungaan terbentuknya Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di sekolah.

TPPK, dinilai Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian bisa menjadi solusi untuk membantu mengakselerasi terbentuknya suasana inklusif, aman, dan nyaman di lingkungan pendidikan.

Ia menyebutkan TPPK dapat membuat tata tertib pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah, mendorong pelaksanaan kegiatan sekolah yang berkebhinekaan dengan melibatkan kepsek, orang tua atau wali sekolah.

Tidak hanya itu saja, TPPK melakukan sejumlah kegiatan. Mulai dari, edukasi, sosialisasi dan kampanye daring (online) di satuan pendidikan, mengajarkan pendidikan penguatan karakter dan memberikan fasilitas guru untuk mendapatkan pelatihan sekaligus peningkatan kapasitas diri dalam mencegah atau menangani kasus kekerasan di sekolah.

“Menyediakan bangunan, gedung dan fasilitas pembelajaran yang ramah bagi peserta didik penyandang disabilitas serta menyediakan kanal aduan,” katanya dilansir dari laman resmi DPR RI.

“Lalu, memberikan saksi dan konsekuensi yang tidak melibatkan kekerasan atau memberikan nasihat pada anak tidak berupa makin, cacian, kata-kata kasar tetapi dengan ucapan yang lemah lembut,” tandasnya.

Di sisi lain, dia berharap Guru Bimbingan dan Konseling bisa lebih aktif di sekolah.

Peran Guru BK bisa dimaksimalkan dengan memberikan pelayanan berupa membimbing para pelajar untuk memiliki keterampilan sosial, memahami dan memecahkan masalah yang terjadi, serta membantu pelajar agar mengambil keputusan yang bertanggung jawab supaya menjadi manusia yang mandiri.

Baca Juga :  Anggota Komisi X : Pengganti UN, Jangan Asal Tukar Nama

“Peran guru BK atau konselor di lingkungan sekolah sangat penting dalam membantu siswa mengatasi tantangan agar mudah meraih potensi penuh mereka,” tandasnya. (dpr/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?