SAMBUTAN. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat memberi sambutan. (foto: jatengprov)
Siedoo.com - SAMBUTAN. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat memberi sambutan. (foto: jatengprov)
Daerah

Kades di Jateng Diminta Tingkatkan Pengelolaan BUMDes

SEMARANG, siedoo.com – Kepala desa (kades) diminta meningkatkan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Permintaan itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.

———

Hal itu disampaikan seusai membuka Rapat Koordinasi Pemberdayaan Desa Melalui Penguatan BUMDes di Jawa Tengah, di Grhadhika Bhakti Praja Semarang, Rabu 23 Agustus 2023.

Menurutnya, peningkatan BUMDes bisa memberikan dampak positif bagi pendapatan desa. Sehingga, perangkat desa perlu didorong agar semakin optimal mengembangkan potensi-potensi ekonomi di desa melalui Bumdes

“Kita ingin mendorong Bumdes ini menjadi sumber pendapatan untuk di desa untuk pembangunan desa. Dengan seperti itu desa bisa mandiri,” kata Gus Yasin.

Dia menjelaskan, pertumbuhan BUMDes di Jateng mengalami peningkatan relatif besar. Pada 2022 tercatat sebanyak 7.329 unit BUMDes, lebih banyak dibandingkan pada tahun sebelumnya yang hanya 6.776 unit.

Dari jumlah tersebut, Bumdes kategori dasar sebanyak 2.889 unit, sedangkan kategori tumbuh sebanyak 3.827 unit. Untuk kategori Bumdes berkembang sebanyak 483 unit, sementara Bumdes maju sebanyak 130 unit.

Mengacu pada data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, papar wagub, jumlah Bumdes berbadan hukum di Indonesia mencapai 15.180 unit. Di Jawa Tengah, terdapat 2.298 unit Bumdes yang sudah berbadan hukum.

Sedangkan untuk Bumdes Bersama di Indonesia tercatat sebanyak 1.303 unit yang sudah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, sebanyak 214 unit Bumdes Bersama terdapat di Jawa Tengah.

“Kita masih mengikuti dan mendominasi dengan angka 2 ribu sekian (Bumdes berbadan hukum). Artinya pertumbuhan Bumdes di Jateng ini semakin baik. Dan semakin baik juga pengelolaannya saya harap seperti itu. Apalagi dengan adanya aturan atau undang-undang yang mana memberikan amanat pengelolaan yang banyak saat ini di desa-desa, ini kita berharap di desa bisa mengelola dengan baik dan bermanfaat,” tutupnya. (jatengprov/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?