WATER. Wahana Water boom di Taman Kyai Langgeng Kota Magelang. (foto: tamankyailanggeng)
Siedoo.com - WATER. Wahana Water boom di Taman Kyai Langgeng Kota Magelang. (foto: tamankyailanggeng)
Daerah

Dua BUMD di Kota Magelang Butuh Dewan Pengawas, Pendaftaran Ditutup 26 November, Cek Syaratnya

MAGELANG, siedoo.com – Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah kembali membuka Seleksi Calon Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Formasi yang dibutuhkan adalah Dewan Pengawas Perumda Percetakan Vita Grafika dan Perumda Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang.

Seleksi ini digelar untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Salah satunya dengan terpenuhinya kepengurusan BUMD dalam tugas kepengawasan. Waktu pendaftaran 21 – 26 November 2022.

Pelamar dapat mengirim berkas yang ditujukan kepada Wali Kota Magelang melalui Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas BUMD. Alamatnya Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kota Magelang.

Seleksi terbuka unsur Pemerintah Kota Magelang, dengan persyaratan umum meliputi sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

“Syarat umum lainnya, pendaftar memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah, memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen, menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya,” kata Ketua Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas BUMD Kota Magelang Chrisatya Yonas Nusantrawan, Selasa (22/11/2022).

Selanjutnya, mempunyai pendidikan paling rendah Sarjana Strata Satu (S1). Berusia paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali, tidak pernah dinyatakan pailit, tidak pernah menjadi anggota direksi atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.

“Calon pendaftar tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif,” lanjut Yonas yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Magelang itu.

Disamping persyaratan umum, lanjut Yonas, seleksi juga menyertakan persyaratan khusus antara lain pendaftar adalah pejabat di lingkungan Pemkot Magelang yang masih aktif dan tidak melaksanakan pelayanan publik.

Baca Juga :  Masyarakat dan LPM di Kota Magelang Mendapat Apresiasi dari Pemerintah, Berikut Daftarnya

Tidak menduduki jabatan sebagai anggota Dewan Pengawas/Komisaris lebih dari 2 jabatan anggota Dewan Pengawas dan/atau anggota komisaris pada BUMD lainnya, BUMD dan/atau Badan Usaha Swasta apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Dewan Pengawas.

“Hasil seleksi administrasi akan diumumkan paling lambat 29 November 2022. Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan UKK oleh lembaga profesional. Adapun tahap terakhir adalah wawancara oleh Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz,” katanya.

Seleksi tidak dipungut biaya apapun dan apabila ada pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus atau gugur. (prokompim/kotamgl/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?