DID. Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz saat meluncurkan DID. (foto: prokompim)
Siedoo.com - DID. Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz saat meluncurkan DID. (foto: prokompim)
Daerah

Berikut 10 OPD di Kota Magelang Pengampu DID Rp 9 Miliar, Pelaksanaan Kegiatan Oktober – Desember

MAGELANG, siedoo.com – Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah menerima Dana Insentif Daerah (DID) dari APBN sebesar Rp 9 miliar. Dana ini untuk percepatan penurunan kemiskinan.

Acuan penerima DID tersebut adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140 Tahun 2022. Dalam ketentuan ini telah ditentukan 125 Propinsi/Kabupaten/Kota penerima DID Kinerja Tahun Berjalan.

“Termasuk Pemerintah Kota Magelang, dengan nilai alokasi sebesar Rp 9.003.766.000,” kata Koordinator Satuan Kerja Program dan Kegiatan, Milna Soelistiyani.

DID di Kota Magelang diampu sejumlah OPD yang dialokasikan untuk tujuan percepatan penurunan kemiskinan.

OPD tersebut antara lain:

1. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) meliputi padat karya pada fasilitas umum dan tempat ibadah dengan pada 224 lokasi, dengan melibatkan 5,322 orang.

2. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meliputi sosialisasi keamanan pangan dan sertifikasi halal, penyelenggaraan pasar murah, pelatihan UMKM dan melengkapi fasilitas IKM Centre.

3. Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) berupa kegiatan budidaya cabai, budidaya lele dengan melibakan kelompok tani dan pembuatan sumur.

4. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berupa pelatihan pilah sampah, sekolah sampah, proklim dan tanaman RTH dengan melibatkan kader PKK, nasabah bank sampah, pengelola dan nasabah TPS 3R dan para petugas sampah lingkungan.

5. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berupa padat karya pada 10 SD, 3 SMP dan 8 TK/PAUD/Kelompok Belajar dengan melibatkan 158 orang.

6. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) meliputi padat karya pemeliharan sarana prasarana pemukiman di lokasi kumuh, melibatkan 600 orang dan padat karya pemeliharaan 28 RTLH dengan melibatkan 225 orang.

7. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) berupa workshop kewisataan di 5 kelurahan potensi wisata, melibatkan 575 orang.

8. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) meliputi padat karya Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang melibatkan 240 orang.

Baca Juga :  Gerakan Pramuka Dituntut Mampu Menyesuaikan Perkembangan Zaman

9. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB) berupa pelatihan perempuan ekonomi produktif untuk 600 orang perempuan rawan ekonomi/perempuan kepala keluarga.

10. Dinas Sosial (Dinsos) meliputi penyediaan alat bantu bagi 5 disabilitas dan pemberian bantuan tunai subsidi BBM kepada 8.276 orang.

“Waktu pelaksanaan seluruh kegiatan yang diampu OPD tersebut mulai bulan Oktober – Desember 2022,” sebut Milna.

Milna menjelaskan, DID adalah dana yang bersumber dari APBN kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu. Tujuannya untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai penghargaan pada tahun berjalan Pemerintah Pusat juga menggulirkan DID Kinerja Tahun Berjalan. Yaitu, DID yang diberikan kepada Pemerintah Daerah yang berkinerja baik dalam pelayanan dasar publik di tahun berjalan.

Lalu pelayanan dasar publik yang dimaksud meliputi layanan pemberian vaksinasi covid-19, dukungan pemda terhadap penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro kecil, percepatan penyerapan belanja daerah, serta penurunan inflasi daerah.

DID tersebut diluncurkan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz di GOR Samapta Magelang, Minggu (23/10/2022).

Hadir pada acara tersebut Sekda Kota Magelang Joko Budiyono, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Magelang Taufiq Nurbakin, Kepala OPD, Camat, Lurah, Ketua RT/RW se-Kota Magelang dan segenap tamu undangan.

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Dia berharap kemiskinan di Kota Magelang dapat menurun dan akhirnya bermuara pada perubahan tatanan sosial masyarakat Kota Magelang yang maju, sehat dan bahagia.

DID yang diperoleh dari pemerintah pusat itu merupakan hasil kerja seluruh elemen Pemkot Magelang hingga tingkat RT/RW.

Baca Juga :  310 Awak Angkutan di Kota Magelang Terima Bantuan Operasional, Berikut Perinciannya

“Ini rejeki, Rp 9 miliar itu tidak semua daerah dapat ini berkat panjenengan semua. Saya harap program ini betul-betul dibagikan, tepat sasaran, dan amanah,” kata Dokter Aziz.

Pada kesempatan itu, Dokter Aziz berpesan agar semua OPD pengampu harus memiliki data by name by address dari sasaran kegiatan agar tidak terjadi duplikasi sasaran. Kemudian, untuk kegiatan yang membutuhkan kerjasama, koordinasi agar dikomunikasikan dengan OPD terkait.

“Semua OPD Pengampu untuk segera menyusun time line mengingat waktu pelaksanaan relatif sangat pendek, lakukan monitoring dan evaluasi periodik untuk mengetahui perkembangan realisasi kegiatan,” pesan Dokter Aziz. (prokompim/kotamgl/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?