MAGELANG, siedoo.com – Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan atau Panwascam di Kabupaten Magelang ditutup Selasa (27/9/2022) pukul 17.00 WIB. Jumlahnya pun membludak. Total yang mendaftar ada 616 orang. Terdiri 345 laki-laki dan 271 perempuan.
“Jumlah pendaftar tahun 2022 nyaris dua kali lipat tahun 2017. Saat itu jumlah pendaftar panwascam tercatat sebanyak 326 pendaftar. Jumlah pendaftar Kabupaten Magelang saat itu tertinggi kedua setelah Brebes,” kata Ketua Kelompok Kerja Pendaftaran Calon Panwascam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, M Yasin Awan Wiratno, Kamis (29/9/2022).
Menurut Yasin hal ini menunjukkan lembaga Bawaslu semakin diakui masyarakat. Bawaslu menjadi lembaga yang terpercaya. Citra positif ini merupakan hasil-hasil kerja seluruh jajaran pengawas pemilu mulai Pengawas TPS, Panwasdes, Panwascam, Bawaslu Kabupaten hingga Bawaslu RI dalam mengawasi Pemilu 2019.
Perinciannya jumlah pendaftar terbesar ada di Kecamatan Mertoyudan dengan 64 orang terdiri 37 dan 27 perempuan. Disusul Kecamatan Mungkid 50 orang terdiri 20 laki-laki dan 30 perempuan; Kecamatan Grabag 40 orang, terdiri 23 laki-laki dan 17 perempuan.
Kemudian Kecamatan Candimulyo 38 pendaftar, terdiri 22 laki-laki dan 16 perempuan; Kecamatan Secang 37 pendaftar terdiri 18 laki-laki 19 perempuan; Kecamatan Ngluwar 30 orang terdiri 14 laki-laki dan 16 perempuan.
Adapun kecamatan dengan jumlah pendaftar sedikit adalah Kecamatan Borobudur 20 orang terdiri 14 laki-laki dan enam perempuan; Kecamatan Srumbung 19 orang terdiri 11 laki-laki dan delapan perempuan; Kecamatan Ngablak 17 orang terdiri 13 laki-laki dan empat perempuan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh SS menambahkan, hari terakhir 27 September 2022 jumlah pendaftar melonjak 250 orang. Sebanyak 192 orang mendaftar secara langsung dan 58 melalui online.
“Proses verifikasi harus dilakukan secara hati-hati karena ada ratusan orang yang mendaftar 2 kali. Sudah mendaftar secara online namun tetap mendaftar secara langsung. Kami harus verifikasi satu per satu agar tidak ganda,” kata Habib.
Menurut Habib tahap selanjutnya adalah penelitian kelengkapan administrasi berkas pendaftaran 28-30 Oktober 2022, lalu pengumuman masa perpanjangan 1 Oktober 2022 dan penerimaan berkas perpanjangan pendaftaran untuk kecamatan yang belum memenuhi kuota perempuan 2-8 Oktober 2022. (bawaslu/siedoo)