AUDIENSI. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat menerima audiensi dari HIMPAUDI di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022). (foto: devi/man/dpr)
Siedoo.com - AUDIENSI. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat menerima audiensi dari HIMPAUDI di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022). (foto: devi/man/dpr)
Nasional Politik

Komisi X DPR RI Perjuangkan Payung Hukum Guru PAUD dalam Revisi UU Sisdiknas

JAKARTA, siedoo.com – Aspirasi yang telah disampaikan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) akan diperjuangkan Komisi X DPR RI. Baik itu profesi gurunnya hingga kelembagaannya.

“Profesi guru di level PAUD relatif belum ada payung hukumnya. Belum ada regulasinya yang mengakui terkait dengan keberadaan mereka. Maka dari itu, saya sendiri ingin mendorong agar momentum revisi Undang-Undang Sisdiknas ini sebagai ikhtiar untuk memberikan payung pengakuan terhadap profesi guru PAUD. Itu pada konteks gurunya,” ujar Huda di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022), dikutip dari dpr.go.id.

Sedangkan pada pada konteks kelembagaan, Huda mendorong supaya jenjang PAUD ini menjadi satuan pendidikan formal di masa-masa yang akan datang. Artinya sejak anak usia 3 sampai 5 tahun nanti akan mendapatkan fasilitasi sebagaimana jenjang sekolah SD dan jenjang sekolah lainnya.

“Kita juga ingin PAUD menjadi pendidikan karakter karena fase umur 3-5 tahun adalah golden age bagi anak,” lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Huda mengakui, isu kelembagaan pada PAUD maupun isu pengakuan terhadap profesi guru PAUD yang disampaikan dalam audiensi, memiliki frekuensi yang sama dengan apa yang menjadi fokus komisi X DPR RI. Terlebih, di masa pendidikan usia dini ini terlaksana dengan baik pasti dampaknya adalah bangsa akan mendapatkan anak-anak muda yang generasi muda, SDM terbaik di masa masa akan datang.

“Kalau ini nanti menjadi satuan pendidikan formal secara kelembagaan dan mendapatkan guru-guru yang kompeten dan kapasitasnya bagus saya kira kita kan ada lompatan penyediaan SDM masa depan yang akan lebih baik,” terang legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII ini.

Baca Juga :  Berikut PAUD yang Ideal versi Mendikbud Nadiem Makarim

Di akhir, Huda menegaskan bahwa dirinya meneruskan aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut  ke komisi X dan akan diperjuangkan.

“Kami sudah mengerti substansinya dan akan terus kami perjuangkan. Semoga dalam revisi RUU Sisdiknas nantinya  menjadi hadiah terbaik bagi perjalanan 17 tahun HIMPAUDI,” pungkas Huda dalam audiensi yang turut dihadiri Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (dpr/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?