Siedoo.com - Pakar IT Roy Suryo, pandemi menjadi momentum kembalikan kejayaan teknologi Indonesia. | Dok Sevima
Nasional

Hari Satelit Palapa, Pendidikan Diarahkan ke Sistem Akademik Berbasis Cloud

SURABAYA – Tantangan penerapan teknologi di Indonesia tidak sedikit jumlahnya. Mulai dari keterbatasan internet di luar Jawa hingga mahalnya biaya server jika kampus dan sekolah harus membuat aplikasi pembelajarannya sendiri. Padahal, ini merupakan tuntutan di era Pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, Roy Suryo mencontohkan sistem akademik berbasis cloud computing sebagai solusi yang telah ada di Indonesia. Pembelajaran dan administrasi kampus tak perlu lagi dilakukan secara tatap muka. Materi pun cukup disimpan secara online.

“Jadi dengan adanya inovasi teknologi cloud computing di perguruan tinggi, terus terang ini jauh lebih memudahkan dan jauh lebih efisien dibandingkan kalau perguruan tinggi menyiapkan perangkat sendiri,” kata Roy Suryo, Pakar IT dan Mantan Menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid Dua.

Ia menyampaikan itu saat Talkshow Komunitas SEVIMA dalam rangka peringatan Hari Satelit Palapa. Pada 45 tahun yang lalu, Satelit Palapa A1 diluncurkan ke angkasa dan menjadi penanda awal impian Indonesia untuk berjaya di bidang teknologi.

Roy Suryo selaku Pakar IT merefleksikan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan untuk mencapai impian tersebut. Oleh karena itu Roy Suryo mengajak pimpinan dan dosen untuk terus mengembangkan teknologi melalui peran mereka masing-masing.

Terlebih, Pandemi memaksa para civitas kampus untuk belajar dari rumah dan memanfaatkan teknologi untuk memastikan pembelajaran terus berlangsung.

“Sehingga peringatan Peluncuran Satelit Palapa yang masih dalam suasana Pandemi ini, sekaligus menjadi pengingat kita. Bahwa Pandemi COVID ini momentum untuk kembalikan kejayaan teknologi Indonesia,” ungkap Roy Suryo.

Ia juga menyampaikan bahwa, cepatnya menguasai teknologi juga perlu diiringi dengan kehati-hatian. Roy Suryo mengingatkan bahwa tak sedikit orang awam menggunakan teknologi akhirnya malah terhack. Apalagi jika data-data tersebut milik kampus, tentu saja keamanan data di kampus sangat penting.

Baca Juga :  Perlu Ada Terobosan Menfasilitasi Pendaftar PPDB yang Tak Paham Online

“Dalam berteknologi, keamanan harus benar-benar dijaga. Terutama dalam keamanan data yang harus disimpan sebaik mungkin. Ini perlu peran bersama, baik regulator, perusahaan IT, dan pengguna. Yang pastinya tidak mudah karena belum semua pihak melek dunia digital,” terang Roy Suryo.

Dalam Talkshow ini juga dihadiri Tim Publik Amazon Indonesia Venus Wibisana, dan Direktur Utama SEVIMA (Chief Executive Officer) Sugianto Halim, M.M.T. Venus Wibisana, Tim Publik Amazon Indonesia yang juga menjadi pembicara, menjelaskan di masa pandemi ini menyebabkan perubahan perilaku belajar dari tradisional menjadi serba daring atau blended learning.

Fakta ini menyebabkan pertumbuhan data yang signifikan. Mulai dari materi kuliah seperti file presentasi, tugas mahasiswa, video pembelajaran, dan juga rekaman hasil perkuliahan tentu memerlukan storage dan infrastruktur yang mampu menyesuaikan dengan kebutuhan yang pesat.

Sebelum adanya cloud computing ini, jangankan pembelajaran online dan penyimpanan data. Laptop dan gadget rusak pun bisa jadi masalah tersendiri.

“Sekarang dengan adanya sistem cloud kita tidak perlu khawatir, cukup login ke cloud, lalu data lama kita bisa dikembalikan seperti semula,” ungkap Venus.

Sementara itu, Sugianto Halim sebagai pembicara juga menyebutkan bahwa di Indonesia, sistem berbasis cloud telah menggunakan standar internasional untuk keamanan. Dua juta pengguna dan lebih dari dua ribu kampus di Indonesia yang tergabung dalam Komunitas SEVIMA, juga telah aktif menggunakan Siakadcloud seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan masa pandemi.

Guna memastikan kejayaan teknologi di bidang pendidikan tanpa mengorbankan privasi dan keamanan data, Halim berharap bahwa semua stakeholder perlu terus meningkatkan literasi dan jaminan keamanan. Pemerintah misalnya, telah berkomitmen mengesahkan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU-PDP) menjadi undang-undang dan meningkatkan regulasi seputar IT.

Baca Juga :  Perguruan Tinggi Bantu Kemensos Tanggulangi Bencana Alam

Perusahaan IT, juga diharapkan terus melanjutkan komitmennya cara menyediakan platform serta fasilitas yang aman dan mumpuni. Sedangkan dari segi pengguna, pengetahuan seputar IT dan kemampuan menjaga data pribadi menjadi mutlak diperlukan. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?