Siedoo.com - Agrophoria atau Agroteknologi Euphoria, kegiatan yang dilakukan mahasiswa Program Studi S1 Agroteknologi Universitas Tidar Magelang, ketika menyambut kehadiran para mahasiswa baru. | Foto: Dok. Untidar.
ADV

Hari ini, Agroteknologi Untidar Genap Berusia 35 Tahun

SABTU, 22 Maret 1986, merupakan hari yang sangat bersejarah bagi segenap civitas akademika Universitas Tidar (Untidar) Magelang, Jawa Tengah. Pada hari itulah, Program Studi S1 Agroteknologi resmi memulai kegiatan penyelenggaraan pendidikan.

Berada dibawah Fakultas Pertanian, Program Studi Agroteknologi merupakan pengembangan dari Program Studi Budidaya Pertanian. Ini artinya, program studi tersebut merupakan salah satu program studi paling awal yang diselenggarakan Untidar.

Pergantian nama dari Budidaya Pertanian menjadi Agroteknologi ini didasarkan pada Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional RI Nomor 163/Dikti/Kep/2007, tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi pada Perguruan Tinggi. Melalui surat keputusan ini pula, didapatlah kode program studi 54211 bagi S1 Agroteknologi Untidar.

Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Rektor Univeritas Tidar Magelang Nomor 1163.a/Kpts-UTM/X/2008.

Saat ini, Program Studi S1 Agroteknologi Untidar memiliki sebanyak 18 orang tenaga pendidik. Adapun jumlah mahasiswanya sekitar 500 orang.

Jika dirasiokan, perbandingan antara jumlah dosen dan mahasiswa S1 Agroteknologi adalah 1:29. Sebuah angka yang cukup ideal bagi sebuah lembaga pendidikan.

Banyaknya peminat S1 Agroteknologi Untidar terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Saat Untidar masih berstatus swasta, misalnya tahun 2013/2014, jumlah mahasiswa baru program studi itu tercatat hanya 30 orang.

Setahun kemudian, yakni ketika Untidar baru saja beralih status menjadi perguruan tinggi negeri, jumlah mahasiswa baru naik menjadi 80 orang.

Saat ini S1 Agroteknologi Untidar berstatus Terakreditasi (Baik), berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional-Pergurun Tinggi Nomor 261/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/I/2021. Surat keputusan tersebut berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 30 Desember 2020.

Untuk meningkatkan kualitas mahasiswa dan para lulusan, S1 Agroteknologi Untidar telah menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan maupun instansi pemerintah.

Baca Juga :  PTM di Kota Magelang 100 Persen, Ini Imbauan Penting dari Disdikbud

Antara lain, kerjasama dengan Balai Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (BP2TOOT), juga dengan Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah. Program Studi S1 Agroteknologi Untidar saat ini dipimpin oleh Esna Dilli Novianto, S.Si, M.Biotech.(Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?