Siedoo.com - Bank Indonesia Corner di Gedung Perpustakaan Universitas Tidar Magelang, Jawa Tengah. | Foto: Dok. Untidar.
ADV

Untidar Loloskan 100 Kandidat Penerima Beasiswa Bank Indonesia

MAGELANG – Universitas Tidar (Untidar) Magelang, Jawa Tengah meloloskan sebanyak 100 mahasiswa dan mahasiswi calon penerima beasiswa Bank Indonesia tahun 2021. Keputusan ini didasarkan pada hasil pembahasan dan penilaian yang dilakukan pada Senin (8/3/2021).

Bertempat di Ruang Rapat Rektorat, pembahasan dan penilaian kandidat penerima beasiswa Bank Indonesia ini dihadiri oleh sejumlah petinggi Untidar.

Mereka terdiri dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Kepala BAKPK (Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama), Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, para wakil dekan serta pejabat lainnya.

Hasil pembahasan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 77/UN57.B2/KM/2020 yang dirilis Selasa (16/3/2021), dan ditandatangani oleh Kepala BAKPK Untidar, Drs. Giri Atmoko, M.Si.

Dari 100 calon penerima beasiswa Bank Indonesia tersebut, 16 diantaranya berasal dari Program Studi S1 Administrasi Negara, tiga dari S1 Agroteknologi, dan lima mahasiswa S1 Akuakultur.

Kemudian, sebanyak delapan kandidat merupakan mahasiswa S1 Akuntansi, 18 dari S1 Ekonomi Pembangunan, delapan orang dari Program Studi S1 Hukum, serta sembilan mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi.

Mahasiswa/mahasiswi yang lolos dari Program Studi S1 Manajemen tercatat sebanyak 19 orang, S1 Pendidikan Matematika 10 kandidat, dan empat mahasiswa/mahasiswi S1 Peternakan.

Bagi masing-masing calon penerima beasiswa, pihak Untidar meminta agar segera melengkapi berkas-berkas yang diperlukan, selambat-lambatnya hari Senin, 22 Maret 2021.

Berkas-berkas tersebut meliputi: Curriculum Vitae, pasfoto ukuran 3×4, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Tanda Mahasiswa (termasuk berswafoto dengan KTM), Kartu Hasil Semester atau transkrip nilai terakhir, Surat Keterangan Tidak Mampu (jika ada), motivation letter, resume pribadi, surat rekomendasi tokoh, Form A1 Pendaftaran, serta sertifikat dan berkas pendukung.

Semua berkas itu kemudian di-scan. Pengiriman atau pengunggahan dilakukan dalam format PDF/JPEG, melalui sistem informasi beasiswa Bank Indonesia, https://genbijateng.id.

Baca Juga :  Survey Lokasi Calon Mahasiswa Bidikmisi

Kandidat penerima beasiswa yang mengirimkan berkas melewati batas waktu yang telah ditentukan, yang bersangkutan otomatis dianggap mengundurkan diri.(Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?