Ilustrasi guru mengajar sebelum pandemi. (foto: medcom.id)
Siedoo.com - Ilustrasi guru mengajar sebelum pandemi. (foto: medcom.id)
Nasional

Berikut Empat Poin Penting Program Kampus Mengajar

JAKARTA – Ada empat poin penting dari program Kampus Mengajar yang merupakan buah kerja sama antara Kemendikbud dengan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). Adapun program ini merupakan bagian dari kegiatan mengajar di sekolah dari program Kampus Merdeka.

Poin pentingnya, membantu pembelajaran di masa pandemi terutama untuk SD di daerah 3T, menghadirkan mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi dan numerasi, dan menjadi mitra guru dalam melakukan kreativitas dan inovasi dalam pembelajaran.

Selain itu, mahasiswa juga dapat berkontribusi dalam mendukung kepala sekolah melakukan administrasi dan manajerial sekolah.

Kriteria dari Kampus Mengajar bagi mahasiswa, yaitu mahasiswa calon sarjana minimal semester 5 dengan IPK minimal 3 dari skala 4, serta diprioritaskan bagi mahasiswa yang memiliki pengalaman mengajar dan berorganisasi, di seluruh perguruan tinggi dibawah naungan Ditjen Dikti Kemendikbud terakreditasi minimal B. Selanjutnya kriteria bagi Sekolah Dasar yang dituju yaitu di lokasi 3T dengan akreditasi minimal C.

“Manfaat bagi perguruan tinggi dan dosen akan memberi kontribusi nyata bagi permasalahan pendidikan khususnya masa pandemi ini, memberikan kesempatan dosen lintas prodi untuk berkolaborasi dengan mahasiswa, sekolah dan guru dalam pengembangan pendidikan,” kata Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti, Aris Junaidi.

Disamping itu, juga memberi ruang pengabdian, penerapan berbagai kajian, inovasi dan kreativitas yang dihasilkan dosen dalam meningkatkan mutu Pendidikan. Dan, yang utama yaitu mendukung perguruan tinggi untuk mencapai IKU nomor 2 yaitu jumlah mahasiswa yang mendapatkan pengalaman di luar kampus.

“Selanjutnya bagi dosen pembimbing lapangan akan mendapatkan insentif dan sertifikat pembimbing kegiatan,” ujar Aris.

Manfaat program Kampus Mengajar bagi mahasiswa yaitu diakui konversi hasil belajar sampai dengan 12 sks serta adanya pemotongan UKT hingga 2,4 juta dan mendapatkan uang saku 700 ribu perbulan. Dalam program ini mahasiswa juga dapat membantu dalam menyosialisasikan produk pembelajaran Kemendikbud meliputi kurikulum darurat, modul pembelajaran, AKSI, portal rumah belajar, dan lain-lain.

Baca Juga :  Berprestasi, Inkubator Bisnis UNY Raih Penghargaan Nasional dari Menristekdikti

Tak ketinggalan, mahasiswa juga dapat melakukan sosialisasi dan improvisasi materi promosi profil pelajar Pancasila sekaligus menjadi duta edukasi perubahan perilaku di masa pandemi.

Pendaftaran program Kampus Mengajar dibuka dari 9 hingga 21 Februari 2021 mendatang dengan melakukan registrasi administrasi melalui aplikasi MBKM. Aplikasi ini melakukan pencatatan mulai dari registrasi akun, kegiatan, proses seleksi, pencatatan aktivitas mahasiswa hingga proses penilaian yang terintegrasi dengan PDDikti. Sehingga dipastikan bagi para dosen dan mahasiswa yang ingin menjadi bagian dari program Kampus Mengajar harus terdaftar di PDDikti. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?