JAKARTA – Akibat pandemi covid, 10 bulan sudah pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung di Indonesia. Hal tersebut dikhawatirkan membuat learning loss atau kehilangan minat belajar pada siswa. Ini tidak lain karena berkurangnya intensitas interaksi guru dan siswa saat proses pembelajaran.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyebutkan, Kemendikbud dapat menghitung learning loss tersebut melalui penyelenggaraan Asesmen Nasional (AN) yang rencananya akan dilakukan pada September 2021.
Selain itu, melalui AN juga akan terpetakan sekolah-sekolah mana yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sesuai dengan kebutuhan sekolah tersebut.
AN yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar ini juga berguna untuk membantu sekolah memperbaiki performa layanan pendidikannya menjadi lebih baik.
“AN bukan untuk menghukum sekolah,” tegas Mendikbud.
Mendikbud Nadiem menjelaskan, AN bukan untuk mengevaluasi siswa bahkan menambah beban siswa ataupun sebagai syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Tidak ada konsekuensi untuk siswa, melainkan dirancang untuk memperbaiki sistem pendidikan dasar dan menengah. Di sisi lain, evaluasi kompetensi peserta didik menjadi tanggung jawab guru, sekolah, dan pemerintah daerah.
Senada hal itu, Anggota Komisi X DPR RI, Desy Ratnasari mengatakan, setelah mendengar aspirasi pelaku pendidikan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bahwa pelaksanaan AN khususnya bagi guru dengan teknik random sampling pada September 2021 nanti perlu pengawasan juga dari Kemendikbud agar data yang dihasilkan lebih valid.
“Perlu juknis (petunjuk teknis) teknik sampling tersebut dari Kemendikbud bagi sekolah,” tuturnya. (Siedoo)