SEMARANG – Kebijakan dalam dunia pendidikan yang ditelurkan Walikota Semarang, Jawa Tengah Hendrar Prihadi patut dicontoh daerah lain. Kebijakannya memberikan kesempatan kepada semua anak bersekolah, meski terkendala biaya.
Bentuknya menggratiskan biaya sekolah swasta dari SD sampai SMP. Hal tersebut untuk mengurangi kesenjangan dengan sekolah negeri yang memang telah digratiskan oleh pemerintah terlebih dahulu.
“Saya meyakini bahwa pendidikan adalah merupakan dasar yang sangat penting bagi bangsa ini,” katanya sebagaimana ditulis Detik.
Program tersebut akan dimulai tahun 2018. Pihaknya akan memulai program tersebut dengan terlebih dahulu membebaskan biaya bagi siswa-siswi yang tidak mampu.
“Kami terus berkomitmen untuk mendorong kemajuan pendidikan di Kota Semarang,” tandas Hendi, panggilan akrabnya.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Persatuan Pembangunan Reni Marlinawati mengatakan, dalam undang-undang disebutkan pemerintah wajib membiayai pendidikan warga negaranya. Hal itu menjadi amanah UUD 1945 Pasal 31.
“Sekolah gratis bukan sesuatu yang harus diminta masyarakat karena itu sudah menjadi hak,” katanya seperti ditulis Media Indonesia.
Dikatakan, untuk sekolah negeri saat ini sudah gratis tapi memang masih ada persoalan di masyarakat terkait adanya pungutan biaya lain di sekolah.
Secara konseptual dan regulasi, sesungguhnya masyarakat berhak memperoleh pendidikan gratis. Pungutan yang terjadi di sekolah, menurutnya, karena implementasi kebijakan yang tidak sesuai ketentuan.
“Anggaran pendidikan kan 20% dari APBN, tetapi yang ditujukan untuk peserta didik saja tidak sampai 30% dari anggaran pendidikan yang ada. Anggaran pendidikan terbagi ke banyak hal seperti gaji guru, tunjangan pendidikan lain, dana abadi, dan lain-lain. 20% APBN untuk pendidikan masih jauh melenceng dari seharusnya yang menjadi hak peserta didik,” ucapnya.
Apabila postur pembiayaan pendidikan masih seperti itu, anggaran pendidikan sebesar Rp 1.000 triliun tetap tidak akan memberikan dampak apa pun kepada peserta didik untuk memperoleh pendidikan berkualitas dan gratis.
“Kebijakan kita longgar dengan memberikan masyarakat kesempatan untuk menyelenggarakan pendidikan. Dengan pendidikan yang dikelola swasta, negara sebetulnya terbantu. Tapi kalau tidak diproteksi maka terjadi kapitalisasi di dunia pendidikan. Sehingga ada istilah sekolah mahal pasti berkualitas. Padahal, itu pemahaman yang keliru,” ujarnya.