Siedoo.com -
Opini

Catatan Kontroversial Kemendikbud

MESKI diisi orang-orang terdidik, bukan berarti kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selama tahun 2017 ini berjalan mulus.

Ada sisi kebijakan yang menuai pro kontra. Ada tugas pengawasan yang dinilai lemah, dan ada juga kebijakannya belum memuaskan kalangan pendidik di sekolah.

Berikut catatan-catatan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) selama setahun belakangan ini.

Ada enam poin yang mendapat perhatian khusus.

1. Kebijakan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Sistem zonasi pada PPDB menuai banyak masalah di daerah. Terutama perihal kecukupan daya tampung sekolah dan minat pendaftar yang tidak seimbang.

Akibatnya, anak-anak seperti di Gresik hanya memiliki peluang 5% saja diterima di sekolah negeri dari kecamatan yang terdekat.

Ketentuan batas usia maksial dalam sistem PPDB online juga membuat sejumlah siswa di Tangerang tidak diterima di SMP negeri karena usianya sudah lebih dari 15 tahun, meskipun nilainya tinggi dan tempat tinggalnya berada di zona ring satu. Kasus ini perlu dievaluasi agar menjadi perhatian bersama untuk tidak terulang kembali karena melanggar pemenuhan hak anak atas pendidikan.

2. Full day school

Lalu, perihal kebijakan sekolah lima hari. Program tersebut memicu kontroversi selama berbulan-bulan di dunia pendidikan nasional. Pasalnya, Kemendikbud tidak mampu mensosialisasikan dengan baik sehingga menuai pertentangan dari berbagai pihak. Antara lain dari para pengelola pesantren dan sekolah agama.

Selain itu, penilaian PPK yang langsung wajib diimplementasikan tahun ajaran 2017/2018 juga menimbulkan kesulitan tersendiri bagi guru dan sejumlah sekolah.

3. Kekerasan di dunia pendidikan

Terkait kekerasan di dunia pendidikan, FSGI menilai kasusnya semakin beragam dan masif. Bahkan, tidak jarang beririsan dengan tindak pidana karena menimbulkan korban jiwa. Kasus-kasus kekerasan tersebut menjadi ciri bahwa guru dan tenaga kependidikan masih gagap dalam menangani sejumlah kasus kekerasan di sekolah.

Baca Juga :  Mendikbud : Siapkan Lulusan SMK yang Kompeten

Selain itu pemerintah harus melakukan percepatan dan sosialisasi program sekolah ramah anak.

4. Kontrol buku pendidikan yang lemah

Program bersifat formalitas

Poin selanjutnya, FSGI menilai Kemendikbud masih lemah dalam mengontrol distribusi buku pelajaran sehingga menimbulkan keresahaan di masyarakat.

Buku yang berisi konten kekerasan dan pornografi masih ditemukan beredar. Terakhir yang sangat heboh adalah kekeliruan penulisan buku IPS SD kelas VI terkait penyebutan Yerusalem sebagai ibukota Israel. Ini sangat memprihatinkan karena buku tersebut lolos penilaian perbukuan.

5. Peringkat PISA

Kualitas pendidikan Indonesia juga tak kunjung membaik. Berdasarkan hasil survei Programme for International Students Assessment (PISA), rata-rata skor pencapaian siswa-siswi Indonesia untuk sains, membaca, dan matematika berada di peringkat 62, 61, dan 63 dari 69 negara yang dievaluasi.

Hasil tersebut tidak berbeda jauh dengan hasil tes dan survei PISA pada tahun 2012.

Bukti ini menunjukkan bahwa performa pendidikan nasional kita belum beranjak naik signifikan. Program literasi nasional yang dikembangkan pemerintah relatif bersifat formalitas dan administratif belaka.

6. Tunjangan profesi pendidik

Soal tunjangan profesi pendidik, ada kepala SMK yang hanya mendapat 1 bulan. Artinya tunjungan yang 5 bulan tidak cair.

Hal tersebut merupakan keterangan dari Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo. (Sumber Pikiran Rakyat)

Apa Tanggapan Anda ?