KOTA MAGELANG – Meski New Normal di Kota Magelang Jawa Tengah telah diberlakukan mulai minggu pertama Juni 2020 lalu, namun aktivitas masyarakat diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan di masa pandemi Covid-19 ini. Mengingat lokasi Kota Magelang berada di tengah lingkup Kabupaten Magelang. Sehingga layak bila masyarakat Kota Magelang saat ini justru meningkatkan kewaspadaan dan perilaku sehat dalam keseharian.
Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno mengatakan kewaspadaan menjadi hal penting mengingat virus Corona tidak mungkin hilang. Sementara Kota Magelang juga menjadi tujuan dan lalu lintas perekonomian warga daerah sekitarnya,
“Sehingga jangan kemudian menjadi lengah dan menganggap remeh menjaga kesehatan,” katanya kepada siedoo.com, Kamis (18/6/2020).
Budi menuturkan, selain lalu lintas perekonomian, dalam dunia pendidikan dia sangat setuju dan berharap lembaga pendidikan di Kota Magelang menunda siswa masuk sekolah. Tahun pelajaran tetap dimulai pertengahan Juli 2020, namun pembelajaran tatap muka sebaiknya jangan dulu.
“Menurut kami sangat berisiko bagi anak-anak. Karena meski diterapkan protokol kesehatan secara ketat, yang namanya anak masih sulit menahan diri untuk menerapkan physical distancing dengan teman-temannya,” tuturnya.
Selanjutnya, Budi Prayitno menguatkan alasan untuk menunda masuk sekolah bagi pelajar di Kota Magelang di mana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI pun telah memberi ketegasan. Yaitu untuk pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten/kota dalam zona hijau dilakukan secara sangat ketat.
“Mendikbud menegaskan, keberadaan satuan pendidikan menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka. Nah, Kota Magelang memang zona hijau, tetapi berada di tengah-tengah daerah zona merah. Jadi sebaiknya (pembelajaran tatap muka-red) ditunda dulu hingga kondisi aman dari pandemi,” katanya.
Terkait aktivitas New Normal di beberapa tempat umum seperti pasar, toko-toko besar, Budi menjelaskan hal itu tetap dalam pengawasan pihak berwenang dalam penanganan Covid-19. Di mana di tempat-tempat itu diterapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Dia pun berharap masyarakat menaati dan selalu menjaga kesehatan. Menurut Budi karena Kota Magelang tidak melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
“Kota Magelang tidak melaksanakan PSBB, jadi New Normal pun secara alami. Maka sebaiknya kita bersama-sama, bergotong-royong mengatasi pandemi ini. Caranyan dengaan menjaga kebersihan pribadi, lingkungan, dan menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan di mana pun. Semoga pandemi lekas berlalu dan kehidupan benar-benar kembali normal,” harap Budi Prayitno mengakhiri wawancara. (Siedoo)