Siedoo, Imbas merebaknya pandemi Covid-19, sudah tiga bulan lebih sudah anak-anak sekolah, karyawan, pegawai, ASN pada khususnya tenaga pendidik melaksanakan sekolah dan kerja dari rumah. Aktivitas keseharian itu diistilahkan dengan SFH (school from home) dan WFH (work from home).
Banyak suka duka, keluh kesah, sisi positif dan negatif dari pelaksanaan sistem ini. Satu contoh sederhana dari efek yang ditimbulkan dengan sistem ini di dunia pendidikan: para siswa, baru merasakan bagaimana belajar tanpa pendampingan guru. Dari sisi guru juga dituntut dengan penguasaan IT guna menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ). Para orang tua juga terimbas dengan penyediaan sarana prasarana untuk menunjang pembelajaran daring ini.
Meskipun data terkini untuk pasien positif Covid-19 ini terkonfirmasi per 1 Juni tembus 26 ribu orang, tapi tatanan ekonomi masyarakat, sosial dan kesehatan harus tetap berjalan. Kalau vakum terlalu lama akan terjadi titik kejenuhan dan kemerosotan kesejahteraan masyarakat. Maka di tengah pandemi Covid-19 ini pemerintah mengambil kebijakan untuk mempercepat langkah penanganan virus Corona, yang diistilahkan dengan”New Normal”.
Mekipun penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan isolasi mandiri masih tetap berlaku, direncanakan penerapan New Normal mulai bulan Juni 2020 ini. Sehingga semua instansi dan lapisan masyarakat harus benar-benar mempersiapkannya.
New Normal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan dengan kenormalan baru. Penerapan tata normal baru ini otomatis dengan aturan dan protokol kesehatan yang ketat. Karena kontribusi terbesar dari penyebaran virus Corona ini adalah berkumpulnya massa serta mobilisasi masyarakat.
Sehingga jika masyarakat tidak benar-benar menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka akan muncul istilah “Herd Immunity”. Yaitu jika kekebalan tubuhnya kuat maka akan tetap sehat, tetapi jika imunnya lemah dengan sendirinya akan sakit bahkan akan mengalami kematian.
Bagaimana penerapan New Normal bagi pelajar dan pendidik? Untuk ASN, pegawai, guru atau pendidik sudah keluar Surat Edaran No. 57/2020 tertanggal 28 Mei 2020 bahwa per tanggal 5 Juni 2020, sudah kembali ke tempat bekerja seperti biasa. Dengan berpedoman bahwa:
- Penyesuaian sistem kerja ASN, pegawai dan guru ini masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja yang berlaku.
- Dukungan Sumber Daya Manusia Aparatur.
- Dukungan infrastruktur dalam penyesuaian dengan tatanan normal baru.
Sedang untuk siswa atau pelajar masih menjalani pembelajaran jarak jauhnya (PJJ). Karena dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), belum ada keputusan kapan akan kembali ke sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka. Kemendikbud masih menunggu dan berkoordinasi dengan badan percepatan penanganan Covid-19 ini.
Hal itu mengingat kembali ke sekolah berarti mengumpulkan massa dalam (dalam hal ini siswa), dan dinilai sangat rawan. Meskipun ada beredar kabar tahun ajaran baru tetap tanggal 13 Juli 2020. Pihak Kemendikbud tentu saja sudah menyiapkan skenario jika benar-benar tahun ajaran baru sudah kembali ke sekolah dan dengan penerapan “New Normal”.
Siap tidak siap kita harus menghadapi tata normal baru ini. Yang terpenting tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Seperti dilansir dari katadata.co.id (26/5/2020), beberapa protokol kesehatan itu adalah:
- Saat di rumah, tingkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik minimal 30 menit per hari, tidur minimal tujuh jam, dan berjemur di pagi hari.
- Saat perjalanan ke atau dari tempat kerja atau aktivitas di luar. Pastikan kondisi tubuh sehat, jika ada keluhan batuk, pilek, atau demam tetap tinggal di rumah. Gunakan masker, dan upayakan tidak menggunakan transportasi umum. Jika terpaksa menggunakannya pastikan untuk menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter. Serta tidak menyentuh fasilitas umum, gunakan helm sendiri, gunakan pembayaran nontunai, dan tidak menyentuh wajah.
- Selama di tempat kerja atau di tempat aktivitas. Saat tiba di tempat kerja, segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, gunakan siku untuk membuka pintu dan menekan tombol lift. Usahakan tidak berkerumum dan menjaga jarak. Kemudian bersihkan meja atau area kerja dengan disinfektan. Serta upayakan tidak sering menyentuh fasilitas atau peralatan yang dipakai bersama di area kerja, dan gunakan hand sanitizer.Selain itu, usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruang kerja. Biasakan tidak berjabat tangan, dan tetap memakai masker.
- Ketika tiba di rumah, berikut langkah yang harus dilakukan. Yaitu, jangan bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri, yaitu mandi dan mengganti pakaian kerja, dan cuci pakaian dan masker dengan deterjen. Masker sekali pakai, sebelum dibuang, sebaiknya robek dan basahi dengan disinfektan agar tidak mencemari petugas pengelola sampah. Bersihkan ponsel, kacamata, tas dengan disinfektan.
Semoga dengan tetap menaati protokol kesehatan, kita siap memasuki era New Normal. Kembali pada aktivitas normal dalam semua bidang, termasuk bidang pendidikan. Namun kita juga tetap menghormati kebijakan-kebijakan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait pelaksanaan New Normal di daerah. (*)
Dwi Ikarti Guru Bidang Studi Fisika SMK Negeri 1 Magelang Jawa Tengah