Siedoo.com - Kepala SD Negeri Jati 3 Kecamatan Sawangan, Magelang, Jawa Tengah l foto : ist
Opini

Dongkrak Kualitas Pendidikan, Mendesak Dirumuskan Indikator UKG

Siedoo, Hingga awal 2020 ini banyak guru di Indonesia belum punya minimum kompetensi yang dibutuhkan untuk memfasilitasi pembelajaran yang berkualitas. Meski bukan menjadi satu-satunya indikator kualitas guru, namun paling tidak itulah hasil Uji Kompetensi Guru (UKG).

Dalam UKG, guru dinilai penguasaan kompetensi pedagogik, kemampuan guru mengelola kelas dan menyiapkan strategi belajar untuk murid, dan kompetensi profesional, penguasaan guru terhadap materi dan kemampuan mengevaluasi pembelajaran. Namun nilai rata-rata kompetensi guru dari jenjang SD, SMP hingga SMA cukup mengkhawatirkan berdasarkan hasil uji kompetensi 2015.

Pada tahun 2015 tersebut, secara nasional nilai rata-rata guru tingkat SD adalah 40,14, sedangkan guru  SMP 44,16, dan guru SMA 45,38. Nilai tersebut masih di bawah standar minimal yang ditetapkan 55. Kemudian di tahun 2018 lalu standar minimalnya dinaikkan menjadi 75.

Dalam studi Research on Improving Systems of Education (RISE) di Indonesia pada 2018, ditemukan hanya 12,43% guru sekolah dasar yang menganggap dirinya menguasai materi pengajaran literasi baca tulis. Ada 21,27% yang menganggap dirinya menguasai materi pengajaran matematika.

Studi tersebut mensurvei persepsi diri 360 guru kelas sekolah dasar lulusan S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Di mana mereka mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama setahun secara tatap muka di tujuh universitas penyelenggara pendidikan keguruan di pulau Jawa tahun 2017.

Di Bawah Nilai Rata-Rata

Untuk RISE ini, guru yang mengikuti survei memiliki pengalaman mengajar antara 6 bulan hingga lima tahun. Mereka merupakan sampel dari 2.449 guru SD dari seluruh Indonesia yang ikut program tersebut di 43 universitas.

Bila para guru tidak kompeten dalam mengajarkan materi baca tulis dan matematika di tingkat sekolah dasar, tidak mengagetkan bahwa pencapaian siswa Indonesia dalam berbagai program penilaian nasional maupun internasional juga berada dalam kategori rendah.

Baca Juga :  Berbanggalah Jadi Seorang Guru

Misal dalam tes internasional Programme for International Student Assessment (PISA). Tes PISA merupakan pengujian anak-anak sekolah berusia 15 tahun di berbagai negara. Hasil PISA pada 2018 baru saja diumumkan dan diketahui alau posisi Indonesia menurun di semua bidang yang diujikan yaitu membaca, matematika, dan sains.

Pada 2018, ada total 79 negara yang berpartisipasi. Totalnya ada 600 ribu murid sekolah yang berpartisipasi dari seluruh dunia. Berdasarkan laporan PISA terbaru, Selasa 3 Desember 2019, skor membaca Indonesia ada di peringkat 72 dari 77 negara.

Untuk skor matematika ada di peringkat 72 dari 78 negara, dan skor sains ada di peringkat 70 dari 78 negara. Tiga skor itu kompak menurun dibandingkan hasil dari tes PISA 2015. Kala itu, skor membaca Indonesia ada di peringkat 65, skor sains peringkat 64, dan skor matematika peringkat 66. (parenting.dream.co.id, 5/12/2019).

Pemetaan Kompetensi Guru 

Melihat hasil PISA di atas harus dilakukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas guru dan siswa. Dinilai banyak pihak, sistem pendidikan guru saat ini belum mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi pendidik profesional.

Saat ini, untuk meningkatkan kompetensi guru, pemerintah menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Melalui pendidikan tambahan tersebut, guru diharapkan mendapatkan kesempatan mempelajari berbagai kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi pendidik profesional.

Satu-satunya cara bagi guru untuk memperolah sertifikat pendidik profesional adalah dengan mengikuti PPG. PPG menggantikan program sertifikasi pendidik melalui pengumpulan portofolio atau PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru).

Dalam PLPG, guru akan menjalani lokakarya dan praktik pengalaman lapangan di sekolah dengan materi kompetensi pedagogik, pengetahuan materi pengajaran, keterampilan berkomunikasi dan pengembangan karakter sebagai pendidik profesional. (*)

Baca Juga :  UU di Bawah ini Menganjurkan Adanya Kompetensi dan Mutu Guru

 

Sumarlan, S.Pd

Kepala SD Negeri Jati 3 Kecamatan Sawangan, Magelang, Jawa Tengah

Apa Tanggapan Anda ?