Siedoo.com - Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin l foto : kemenag.go.id
Nasional

Pemanfaatan Dana BOS di Madrasah, Tak Sekadar Tata Kelola

JAKARTA – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah bukan hanya terkait tata kelola. Tetapi juga tepat sasaran, sampai ditujuan, dan tidak ada manipulasi data, serta pemanfaatannya tepat guna.

“Kita (Kemenag) saat ini tidak hanya bicara tata kelola, dan distrubusi dana BOS yang tepat. Tapi kualitas belanja, kualitas penggunaan dana BOS, untuk apa, harus berorientasi kualitas, mutu madrasah secara keseluruhan,” kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin.

Disampaikan Kamaruddin, bicara dana BOS di Kemenag, sudah tidak hanya tentang managemen distribusi yang tepat. Tapi pemanfaatan kualitas madrasah, ekosistem madrasah secara umum, mutu proses belajar mengajar, dan mutu guru.

Pemerintah pada Rabu (4/3/2020) mengadakan rapat koordinasi tingkat menteri untuk membahas tentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran 2020. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Koordinator Bidang PMK jalan Medan Merdeka Barat No.3 Jakarta Pusat.

Rapat yang berlangsung tertutup ini dipimpin Menko PMK Muhadjir. Tampak hadir, Mendikbud Nadiem Makarim, Menkeu, Dirjen Kemendagri dan mewakili Menteri Agama Fachrul Razi.

Dalam keterangan persnya, Deputi Kemenko PMK Agus Sartono menjelaskan, rapat juga membicarakan kebijakan-kebijakan di bidang pendidikan. Sekaligus memastikan pemanfaatan visi pendidikan agar tepat sasaran.

Terkait penyaluran dana BOS, lanjut Agus, di Kemendikbud, sedang mencoba perpendek penyaluran dana BOS yang tahun lalu masih terpusat, dan sekarang langsung ke sekolah.

“Pemanfaatan anggaran sekarang langusng ke sekolah. Seperti rehab dan lain-lain,” kata Agus.

Selain itu, tentang penyaluran dana BOS harus berdasarkan jumlah siswa. Untuk itu, Kemendikbud, harus dapat memastikan jumlah siswa yang sesungguhnya untuk penentuan besaran dana Bos. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?