Siedoo, Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. Secara prinsip, RPP yang kemudian hanya akan menjadi satu lembar itu, merupakan peraturan dari Mendikbud Nadiem Makarim. Ini memang bisa dikatakan memberikan suatu kemudahan bagi guru untuk menjalankan pelaksanaan pembelajaran. Secara administratif bisa lebih sederhana dan simple.
Persoalannya adalah bagaimana guru mampu mengelola kelas dengan menggunakan RPP itu, bisa lebih maksimal. Meskipun menggunakan RPP satu lembar itu, tetapi mampu menyampaikan atau mengembangkan ilmunya kepada siswa.
Kalau secara arsip hanya satu lembar dengan pokok tujuan dan beberapa kegiatan. Itu sangat sederhana. Menurut saya pribadi, memang perlu juga bagi seorang guru mengembangkan untuk setiap kegiatan. Artinya ada lampiran.
Satu lembar sebagai gambaran umum atau rancangan garis besarnya. Kemudian bagi guru bagaimana hal itu dijabarkan di dalam lampiran. Misalnya lampiran tentang kegiatan pembelajaran, terkait tentang kegiatan yang harus dilakukan. Berdasarkan tujuan, lalu guru menjabarkannya di dalam kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada pencapaian tujuan.
Kegiatan yang menyenangkan siswa, mengaktifkan siswa, atau membuat siswa belajar secara mandiri. Tentunya dibutuhkan sebuah rancangan-rancangan yang lebih detail. Dimaksudkan ketika berada di lapangan, guru bisa menyesuaikan dengan kondisi.
Termasuk di dalamnya ada unsur penilaian, kalau pada lembar utama mungkin bisa hanya mengatakan, misal menggunakan sistem tertulis atau lisan pada bagian garis besarnya. Tetapi guru juga memerlukan sebuah perancangan yang lebih detail dari garis besar tersebut.
Menurut pemahaman saya, satu lembar RPP bukan berarti hanya menggunakan pegangan itu saja. Tetapi juga bagi guru memerlukan rancangan lebih detail dalam bentuk lampiran-lampiran. Tentu di situ ada fleksibilitas karena sifatnya lampiran.
Artinya seorang guru mengajar meskipun menggunakan RPP yang sama, bisa menjadi berbeda. Hal ini karena mungkin bisa dipengaruhi dari segi waktu. Mengajar saat pagi dengan siang menggunakan materi yang sama, bisa menjadi lain. Saat pagi kondisi masih segar. Sedangkan siang mungkin kondisinya sudah berbeda, tapi guru bisa fleksibilitas.
Prinsip pokoknya adalah kegiatan pembelajaran yang gurunya bisa melakukan sebuah kreatifitas. Hal tersebut menjadi maksud kenapa guru harus memerlukan suatu proses pendetailan dengan melihat kondisi di setiap kelas.
Secara administratif bukan berarti satu lembar itu lalu selesai, tetapi sebagai guru juga bertanggung jawab pada prosesnya. Melalui lampiran-lampiran itu kreatifitas guru akan terbangun.
Sebelumnya pembuatan RPP memang cukup lama, panjang dan terkesan repot. Guru harus membuat RPP untuk jangka waktu satu semester atau satu tahun. Sehingga, membuatnya di awal, kemudian diterapkan di kelas.
Tetapi permasalahannya tidak ada fleksibilitas bagi guru untuk menyesuaikan situasi dan kondisi yang lain. Ketika diterapkan dalam satu kelas bisa berjalan, namun di kelas lain kurang bisa berjalan. Hal yang sebelumnya sudah dibuat akhirnya menjadi kurang berfungsi dengan baik, kalau sistem lama seolah-olah memakai hal itu sebagai patokan harga mati.
Jadi, sekarang RPP satu lembar itu garis besarnya, tetapi guru diharapkan akan membuat lampiran-lampiran sebagai penjabaran dalam suatu pembelajaran yang akan menyesuaikan situasi dan kondisi kelas. Rancangan besar dibuat saat awal karena memang butuh pemetaan dengan satu lembar itu, tetapi lampiran-lampirannya dilaksanakan sesuai fleksibilitas guru saat mengajar. (*)
Agus Setya Kristyanto, S.Pd., M.Pd
Kepala SMPN 11 Magelang, Jawa Tengah