Siedoo.com -
Opini

Anggaran Gede, Pak Muhadjir Warning Guru Sertifikasi

WOW, tunjangan untuk guru sertifikasi jumlahnya `gede banget`. Tahun ini jumlahnya sudah mencapai Rp 64 Triliun.

Ini berbeda dengan saat pertama kali tunjungan sertifikasi digulirkan di tahun 2007. Jumlahnya masih Rp 7 triliun.

Rentan 10 tahun selisihnya besar sekali, Rp 57 triliun. Bayangkan kalau uang sejumlah itu ada di rumah Anda. Mungkin untuk kebutuhan sehari-hari Anda tidak perlu kerja.

Pengeluaran jumlah itu dari negara, dari APBN yang menjadi perhatian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Pak Muhadjir Effendy, dengan gelar profesor.

Tunjangan itu diberikan untuk 66 persen dari jumlah guru. Totalnya untuk 730 ribu guru.

“Waktu 2007, negara nggak repot karena hanya ada sekian persen guru yang mendapatkan tunjangan,” kata Pak Mendikbud sebagaimana ditulis Jawa Pos.

Maka dari itu untuk tahun depan, kata Pak Menteri tidak semua guru yang bersertifikasi akan mendapatkan tunjangan profesi. Kemendibud di tahun 2018 akan mengeluarkan kebijakan, yang mendapatkan tunjangan sertifikasi harus guru berkualitas dalam kinerjanya.

Harus siap-siap menjaga dan meningkatkan kualitas ini para guru bersertifikasi. Biar dapat tunjangan.

“Jadi nggak mesti yang punya sertifikat profesi mendapatkan tunjangan. Ada seleksi lebih ketat. Makanya harus benar-benar meningkatkan kinerja,” tambahnya.

Setujukah Anda?

Pak Menteri menyebut, selama ini tunjangan profesi kurang efektif untuk meningkatkan mutu guru.

Pemberian tunjangan yang nilainya satu kali gaji pokok itu tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik.

“Diberi tunjangan profesi harapannya agar kualitas jadi bagus. Ternyata ya nggak mutu-mutu,” tegasnya.

Aduh, dah digelontor uang banyak tidak bermutu? Ampun deh…

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI, Teguh Juwarno menegaskan tunjangan sertifikasi diberikan dengan harapan bisa menjaga kualitas maupun meningkatkan kompetensi dirinya. Di samping itu juga meningkatkan kesejahteraan diri.

Baca Juga :  GUIM Siap Mewujudkan Asa Siswa di Pesisir Barat Lampung

Meski begitu, yang terjadi justru tunjangan profesi yang didapatkan guru dari sertifikasi digunakan semata-mata hanya untuk peningkatan kesejahteraan.

“Ada yang menggunakannya untuk menikah lagi, untuk beli mobil. Tentu kita tidak bisa melarang mereka gunakan buat apa tapi kan harapannya guru tersebut meningkatkan kualitasnya dan bisa jadi inspirator,” ujar sebagaimana ditulis CNN.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan, tunjangan tersebut tidak berdampak pada kinerja.

Ya ampun…

“Pasca uji Kompetensi dari, 32 ribu guru yang mendapat nilai 0-5 (dari skala 10) ada 22 ribu tahun 2012. Dari 22 ribu itu kami melihat bahwa sertifikasi tunjangan ini pengaruhnya tidak berdampak luar biasa dari kinerja,” kata Sopan memaparkan data di wilayah DKI Jakarta.

Lalu bagaimana tanggapan Anda?

Apa Tanggapan Anda ?