Siedoo.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 M. Jusuf Kalla saat menyampaikan orasi di ITB. l foto : itb.ac.id
Tokoh

Ini Penyebab Jusuf Kalla Dianugerahi Doktor HC dari ITB

BANDUNG – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, M. Jusuf Kalla dianugerahi Doktor Honoris Causa (HC) oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) pada sidang terbuka di Aula Barat Kampus ITB, Jalan Ganesa, Nomor 10 Bandung, Jawa Barat, Senin (13/1/2020).

Pria yang akrab dipanggil JK ini dianugerahi Doktor HC karena inovasi yang telah dilakukan untuk melakukan peningkatan produktivitas sebuah sistem. Baik sistem itu berupa perusahaan maupun institusi sektor publik dan pemerintahan.

“Berdasarkan karya-karya inovatif, rekam jejak, dan kearifan serta ketentuan penerima gelar Doktor Kehormatan yang tercantum dalam SK Senat Akademik ITB nomor 43/ SK/K01-SA/2003, Tim Promotor berkesimpulan, dengan penuh keyakinan, bahwa Jusuf Kalla sangat layak untuk mendapat gelar Doktor Kehormatan dari ITB dalam bidang Produktivitas,” kata Ketua Tim Promotor Prof. Dr. Ir. Abdul Hakim Halim, M.Sc.

Disampaikan, ITB memiliki kebijakan pemberian gelar Doktor Kehormatan dengan tujuan mendorong masyarakat dan bangsa Indonesia untuk berprestasi dalam, dan memberikan sumbangan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

Disampaikannya, gelar tersebut diberikan kepada seseorang yang memiiki karya nyata yang mengandung nilai inovatif, atau pemikiran dan gagasan atau penelitian dan pengembangan konsep-konsep yang orisinal dan mendasar. Hal itu terbukti bermakna dan bermanfaat bagi masyarakat, perkembangan kebudayaan bangsa dan kemanusiaan, perkembangan ilmu pengetahuan dan atau seni.

Pemberian gelar Doktor Kehormatan kepada M. Jusuf Kalla merupakan yang ke-14 kalinya yang diberikan ITB. Pada kesempatan tersebut, JK menyampaikan orasi ilmiah terkait “Mendorong Produktivitas, Meningkatkan Kesejahteraan Bangsa.”

“Pada kesempatan ini saya ingin berpesan kepada sivitas akademika ITB agar jangan pernah berhenti melakukan dan menebar inovasi. Anda semua adalah generasi terbaik bangsa. Anda adalah lokomotif kemajuan dimana bangsa ini berharap peran besar ITB sebagai inisiator dan motor peningkatan produktivitas,” pesan JK.

Baca Juga :  Dosen UNIMMA Sumarno Raih Penghargaan Internasional dalam Bidang Wound Care

Rektor ITB Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA mengatakan, bagi ITB penganugerahan Doktor Kehormatan ini memiliki arti tersendiri yang sangat besar. Terutama, karena berkesempatan memberikannya kepada putera terbaik bangsa yang telah mendedikasikan kehidupannya bagi kemajuan dan kesejahteran bangsa Indonesia.

Prof. Kadarsah mengemukakan bahwa Indonesia akan mendapatkan bonus demografi pada tahun 2030 – 2040. Yaitu, Indonesia akan memiliki jumlah penduduk usia produktif (berusia 15 – 64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun).

“Kita perlu mempersiapkan segalanya agar usia produktif dari sebagian besar bangsa ini bukan hanya merupakan potensi saja tetapi benar-benar merupakan bangsa yang memiliki produktivitas tinggi. Saya berharap agar penganugerahan gelar Doktor Kehormatan kepada Dr. (HC) M. Jusuf Kalla ini menjadi awal dari gerakan nasional produktivitas dalam rangka menyongsong bonus demografi,” ujarnya.

Adapun tim promotor pada pemberian Gelar Kehormatan kepada M. Jusuf Kalla adalah sebagai berikut: Prof. Dr. Ir. Abdul Hakim Halim, M.Sc (FTI – ITB); Prof. Dr. Ir. Dradjad Irianto, M.Eng (FTI – ITB); Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA (FTI – ITB); Prof. Ir. Bermawi P. Iskandar, M.Sc, Ph.D (FTI – ITB); Prof, Ir. Hermawan Kresno Dipojono, MSEE, Ph.D. (FTI – ITB); Prof. Dr. Mohamad Ikhsan, SE, MA (FEB – Universitas Indonesia). (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?