TASIKMALAYA – Gaji guru honorer di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat masih tergolong kecil, apalagi sampai menyentuh Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Di antaranya itu yang diterima Asep Gumilang (32), guru honorer di salah satu SD di Kecamatan Bojongasih.
Asep mengaku dalam sebulan hanya menerima honor sebesar Rp 200.000 dari sekolah. Jumlah tersebut sangat jauh dari cukup. Maka dari itu, untuk menutupi kekurangannya harus sambil usaha dengan berjualan online.
“Saya sudah mengabdi sebagai guru honorer selama delapan tahun. Berharap bisa diangkat menjadi PNS dan minta honorer itu diprioritaskan jangan dianaktirikan,” katanya dilansir dari radartasikmalaya.com.
Sebagai langkah untuk menuntut kesejahteraan, ribuan guru honorer di kabupaten tersebut sempat mendatangi Gedung DPRD belakangan ini.
Ketua Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya, Tete Suherman mengatakan, kedatangan mereka guna menyuarakan aspirasi para guru.
Di antaranya kesejahteran bagi para guru honorer dan tenaga kependidikan, karena secara legalitas payung hukum sudah ada yakni berupa Peraturan Daerah (Perda) dan SK Petikan Bupati Tasikmalaya. Sehingga berubahnya status guru berhonor sekolah menjadi guru status honor daerah. Namun di lapangan ada kesenjangan.
“Seperti ketika Pemkab menaikkan honor perangkat desa, guru TK hingga di SMA dan SMK yang menjadi tanggungjawab provinsi, juga ada kesenjangan bagi kami,” katanya dilansir dari galamedianews.com.
Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin mengatakan, pihaknya sangat merespon baik kedatangan para honorer, karena memang secara tugas dan tanggungjawab sangat besar.
Namun belum mendapatkan perhatian memadai. Ia memandang tidak ada alasan untuk tidak mengabulkan aspirasi para honorer tersebut. Bahkan komisi IV mengaku siap mengeluarkan nota komisi bila diperlukan.
Sementara itu dilansir dari ayobadung.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Muhammad Zen mengakui, keberadaan guru honorer sangat membantu dunia pendidikan. Terlebih jumlah guru pegawai negeri sipil (PNS) di sekolah masih terbatas.
Untuk itu, pemerintah setempat berencana akan memberikan insentif kepada guru honorer pada 2021 mendatang. Tidak diberikannya insentif pada 2020 ini, kata Zen, karena anggarannya sudah diterapkan dan ditetapkan.
“Tahun 2020 kan sudah ditetapkan, pengusulannya itu tahun kemarin. Mudah-mudahan tahun depan kita alokasikan. Saya tidak ingin ada anggaran yang tiba-tiba masuk tanpa pengusulan,” kata Zen.
Zen menambahkan, rencana pemberian insentif untuk guru honorer di tahun depan sudah dimasukkan ke dalam susunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sampai Februari. Kemudian nanti ada verifikasi dan penetapannya untuk insentif guru honorer.
RKPD kemudan akan dilanjutkan kepada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) dan sesuai dengan instruksi bupati yang telah menugaskannya untuk mengawal itu.
“InsyaAllah pemerintah daerah akan berusaha maksimal untuk memberikan insentif kepada guru honorer di tahun 2021 yang datanya akan kami masukan di akhir bulan ini,” kata Zen. (Siedoo)