JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan, persoalan hulu peningkatan kualitas guru ada di pembenahan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Lembaga ini adalah pabrik penghasil guru. Semua persoalan pendidikan juga ada di sini. Pemerintah harus merumuskan kebijakan kembali akan seperti apa LPTK ke depan.
“Transformasi manajemen guru harus dilakukan dari akarnya, yaitu dengan pembenahan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan. LPTK adalah pabriknya guru. Jika ingin memperbaiki kualitas guru di Indonesia, perbaikilah LPTK-nya,” seru Hetifah dilansir dari dpr.go.id.
Dijelaskan wakil rakyat di Senayan tersebut, hal itu bisa dimulai dari proses rekrutmen, kurikulum, dan bentuk pendidikan perlu dibenahi. Misalnya, lanjut politisi Partai Golkar itu, perlu dibangun lembaga pendidikan berasrama atau ikatan dinas.
Pada 2019 lalu, Komisi X DPR RI telah mengajukan revisi UU Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen kepada Badan Legislasi DPR. Kedua UU itu perlu direvisi karena sudah berusia satu dekade dan tak sesuai lagi dengan perkembangan zaman.
“Tidak mungkin Mas Menteri bisa melakukan terobosan-terobosan di dunia pendidikan kalau aturannya saja sangat membelenggu dan ketinggalan zaman,” tandas legislator dapil Kalimantan Timur ini.
Selain itu, Komisi X juga mengajukan RUU yang mengatur sarana dan prasarana pendidikan. Ini juga dinilai penting untuk menjamin fasilitas pendidikan yang memadai.
Kembali ke persoalan guru, Hetifah melanjutkan, manajemen guru merupakan kunci dari transformasi sistem pendidikan nasional. Harus diadakan training-training berkelanjutan bagi para guru untuk bisa meningkatkan kapasitasnya dan beradaptasi dengan sistem tersebut.
“Bangun sistem yang bisa memberikan insentif lebih bagi guru yang mau berinovasi,” harapnya lebih jauh. (Siedoo)