ACEH – Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menegaskan, DNA Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) adalah Islam Rahmatan lil Alamin. Sehingga, tidak boleh ada dalam kampus PTKIN yang mengajarkan ajaran intoleransi.
“Apalagi pemahaman keagamaan yang sempit dan merasa dirinya paling benar sendiri terhadap hal-hal yang sifatnya Ijtihadiyyah-furuiyyah, bukan hal pokok dalam agama,” kata Menag saat bersilaturahim dengan civitas akademika UIN Ar-Raniry dan Ulama Aceh, Senin (18/11/2019), dilansir dari kemenag.go.id.
Di hadapan ratusan undangan yang memadati auditorium UIN Ar-Raniry, Menag menyatakan, insan kampus harus menjadi teladan dalam sikap dan kemampuan mengapresiasi keragaman ijtihad atau perbedaan pendapat antar para ulama.
“Cari titik temu, bukan me”peruncing”-nya dan harus dapat memisahkan, mana yang merupakan perintah agama yang wajib, sunnah, mubah dan seterusnya dan mana yang merupakan adat dan budaya semata,” tuturnya.
Ditegaskannya, PTKI adalah basis pengembangan moderasi beragama. Apalagi, moderasi beragama sudah dimasukan dalam RPJMN 2020-2024.
Menag bersyukur bahwa rumah moderasi beragama kini telah banyak dibuat di beberapa PTKIN sebagai Center of Excellence dalam penguatan Islam Wasathiyyah.
“Sekali lagi, saya tegaskan bahwa PTKIN harus berada di “garda terdepan” dalam memperkuat ajaran Islam yang memberikan rahmat bagi seluruh alam, menjaga kohesi sosial, memperkuat persatuan, mengikis intoleransi yang masih terjadi di dalam bangsa ini,” tandasnya.
Kemenag membina 58 PTKI Negeri dan ratusan PTKI Swasta. PTKIN terdiri atas 17 Universitas Islam Negeri (UIN), 34 Institut Agama Islam Negerii (IAIN), dan 7 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Kemenag juga sedang membangun Perguruan Tinggi Islam bertaraf Internasional, yakni Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). (Siedoo)