JABAR – Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016, revitalisasi sekolah menengah kejuruan (SMK) telah memasuki tahun ketiga. Untuk revitalisasi terdapat lima hal yang perlu dilakukan.
Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), M. Bakrun menjelaskan, kelima itu, pertama revitalisasi kurikulum.
Menurutnya, demi meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia, perlu diawali dengan revitalisasi kurikulum. Kurikulum akan diselaraskan sesuai kebutuhan dunia usaha dunia industri (DUDI).
Kedua, lanjut Bakrun, revitalisasi kerja sama dengan DUDI. Sebelumnya, kerja sama SMK dengan DUDI belum terlalu kuat. Maka, perlu ada revitalisasi untuk memperkuat kerja sama tersebut.
“Dimulai dengan melakukan identifikasi, praktik industri hingga bagaimana menempatkan lulusan SMK. Salah satu aktivitas di dalamnya, yakni dengan membuka job fair (bursa kerja),” katanya dilansir dari disdik.jabarprov.go.id.
Ketiga, tambah Bakrun, revitalisasi sarana dan prasarana yang perlu disesuaikan dengan keadaan di dunia usaha dunia industri.
“Walaupun tidak dapat sepenuhnya mengikuti perkembangan sarana dan prasarana di dunia usaha dunia industri yang begitu cepat, namun tetap perlu ada upaya pengembangan sarana dan prasarana di sekolah,” ungkapnya.
Keempat, revitalisasi proses sertifikasi. Menurut Bakrun, sertifikat kompetensi bermanfaat bagi lulusan SMK. Maka, bersama lembaga sertifikasi dan DUDI, perlu dilakukan revitalisasi proses sertifikasi. Sehingga, sertifikat yang dimiliki lulusan SMK diakui oleh DUDI.
Kelima, ungkap Bakrun, revitalisasi guru dan tenaga kependidikan menjadi dasar utama revitalisasi kurikulum. Karena perkembangan teknologi yang sangat pesat sehingga para guru dan tenaga kependidikan perlu menyesuaikannya.
“Selain itu, karena guru kejuruan relatif kurang maka perlu diadakan proses revitalisasi bagi guru dan tenaga kependidikan,” ujarnya. (Siedoo)