JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengomentari dana abadi pendidikan negara. Hingga tahun 2024, dananya diprediksi mencapai Rp 100 triliun. Lukman menilai harus ada divisi khusus yang mengelola pengembangan dana tersebut, sehingga bisa digunakan secara lebih optimal.
“Jadi, perlu ada divisi yang betul-betul fokus pada pengelolaan dana dan ada juga divisi yang fokus untuk bidang beasiswa pendidikan saja,” katanya.
Menurut Menag, perlu ada juga proyeksi kebutuhan dana beasiswa pendidikan di Indonesia selama lima tahun. Ini penting untuk menjamin ketersediaan beasiswa sampai para penerimanya menyelesaikan studi. Setelah ketersediaan dana dirasa aman, baru dilakukan pengembangan.
“Jangan sampai ada yang berhenti melanjutkan pendidikan karena di tengah-tengah terhambat dana beasiswa yang membiayainya,” jelas Menag.
Hal lain yang disorot Menag terkait syarat penerima beasiswa. Menurutnya, memiliki wawasan kebangsaan dan paham keagamaan yang moderat harus dipersyaratkan.
“Sepintar apapun cendikiawan, kalau tidak bermoderat dalam beragama, maka tidak akan ada artinya. Begitu pula dengan seluas apapun ilmunya jika wawasan kebangsaannya rendah, maka percuma saja,” tegasnya.
Senin (9/9/2019), Menag mengikuti Rapat Dewan Penyantun Lembaga Pengelola Dana Pendidikan di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Rapat ini dihadiri sejumlah menteri, yaitu: Menko Perekonomian, Menkeu, Mendikbud, Menristekdikti, Menaker, dan Menteri PUPR. Hadir juga, Dirjen Pendidikan Islam dan Direktur LPDP. (Siedoo)