JAKARTA – Program beasiswa S2 bagi guru dan calon pengawas madrasah di semua jenjang dari Kementerian Agama (Kemenag) bersifat sementara dan terbatas. Beasiswa diberikan selama mengikuti pendidikan jenjang dalam jangka waktu 2 tahun atau 4 semester.
“Guru yang mengikuti program ini dibebaskan dari tugas pokoknya sebagai guru selama 4 semester,” kata Kasubdit Bina GTK RA, Siti Sakdiyah.
Dinyatakan guru yang mendapatkan beasiswa tersebut kembali lagi menjalankan tugas pokok setelah program selesai.
Tahun 2019, Ditjen Pendis Kemenag menyediakan kuota untuk 200 orang. Kuota itu disebar di 11 Perguruan Tinggi Mitra, yaitu UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta, UIN Walisongo Semarang, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Selain itu, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Alauddin Makasar, Universitas Wahid Hasyim Semarang, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Universitas Negeri Malang dan STAI Al Hikmah Jakarta.
Sakdiyah menuturkan, program beasiswa S-2 bagi guru dan calon pengawas madrasah adalah ikhtiar Ditjen Pendis dalam upaya pemenuhan kualifikasi dan kompetensi akademik sebagai tenaga pengajar dan pengawas di madrasah.
Dikatakannya, peserta yang lulus administrasi sebanyak 649 peserta namun yang lulus seleksi akademik sesuai kuota yang ada hanya 200 orang.
Adapun hasil seleksi dan Penetapan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4652 Tahun 2019 tanggal 22 Agustus 2019, dapat dilihat melalui situs: www.pendis.kemenag.go.id. (Siedoo)