JAKARTA – Peserta didik butuh perlindungan dari perilaku seksual berisiko dan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. Karenanya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Program Aksi untuk para guru.
Fokus program ini pada pencegahan permasalahan kesehatan reproduksi dan bahaya penyalahgunaan narkoba dengan memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan pada guru.
Kasubdit Program dan Evaluasi Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tina Jupartini mengatakan, masalah kesehatan reproduksi dan bahaya penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan krusial yang belum dimunculkan secara eksplisit dalam semua mata pelajaran di sekolah.
“Kedua topik itu pada dasarnya berkaitan erat dengan beberapa mata pelajaran dasar, seperti biologi, pendidikan jasmani dan kesehatan, serta pendidikan agama,” tandasnya.
Ia menuturkan, latar belakang pengusungan program ini adalah karena masalah kesehatan reproduksi dan bahaya penyalahgunaan narkoba menjadi tantangan utama yang menjadi ancaman bagi peserta didik bangsa Indonesia. Tantangan ini menjadi begitu genting jika kita menelaah angka kerugian yang dihasilkan dari dua permasalahan tersebut.
“Sekarang kekerasan itu 100 kasus sepanjang tahun, narkoba sebanyak 5,1 juta pengguna, 15-ribu meninggal setiap tahun ini. Itu data dari BNN. Pornografi dan cybercrime, juga penyimpangan seksual, lalu krisis kepribadian bangsa dan melemahnya kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini sangat masif penyebarannya,” ujar Tina.
Belakangan ini, di bawah Subdirektorat Program dan Evaluasi Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Kemendikbud menggandeng Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementerian Agama dalam menjalankan program “Aksi”. Program ini menargetkan audiens dari sekolah-sekolah di 34 provinsi, dan hingga saat ini telah direalisasikan di 10 provinsi.
Tina Jupartini, mengatakan indikator keberhasilan program tersebut dapat dilihat dari pemahaman guru terhadap materi yang akan disosialisasikan serta keterampilan guru dalam mengimplementasikan pemahaman tersebut kepada para peserta didiknya.
Kegiatan yang dilakukan dalam Program Aksi adalah mengadakan pelatihan untuk menguatkan keterampilan guru dalam menyosialisasikan permasalahan kesehatan reproduksi dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dalam pelatihan tersebut, guru juga didorong untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan dilaksanakan di sekolah masing-masing, dan mengadakan pengawasan ketercapaian RTL tersebut. (Siedoo)