SULUT – Sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hingga kini masih menyisakan masalah. Tak terkecuali di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Dari hasil pantauan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke SMA Negeri 9 Manado dan SMKN 3 Manado, ditemukan permasalahan pelajar berprestasi tidak bisa masuk ke sekolah tersebut.
“Komisi X meminta masukan, supaya kita bisa menyempurnakan dan membenahi kembali sistem zonasi yang memang sudah bagus niatnya. Namun, dalam pelaksanaannya betul-betul harus memperhatikan kondisi daerah,” jelas kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
Dari hasil peninjauan, diketahui dampak dari penerapan PPDB sistem zonasi ada sekolah yang menambah ruang kelas guna menampung keluhan orang tua murid.
Misalnya di SMAN 9 Manado, jumlah pendaftar mencapai 2000 orang, sedangkan kuota yang diterima hanya 300 murid. Akhirnya sekolah menambah ruang kelas baru, itupun hanya bisa menampung menjadi 600 murid. Temuan ini yang mesti diselesaikan dalam penerapan sistem zonasi ini.
Asisten 1 Pemerintah Provinsi Sulut Edison Humiang merasa bersyukur Komisi X DPR RI bisa melihat langsung kondisi pendidikan di Sulut dan bisa melihat permasalahan yang dialami Pemprov Sulut, khususnya terkait PPDB sistem zonasi.
“Memang dalam penerimaan siswa baru terjadi penumpukan hanya di beberapa sekolah saja, khususnya di Kota Manado dan fasilitas sarpras serta guru tidak dapat menunjang akibat kekurangan itu. ni menjadi PR bagi Pemprov untuk mengatasi permasalahan itu,” kata Humiang.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati menilai, perangkat untuk menunjang PPDB dengan sistem zonasi belum sepenuhnya tersedia dengan baik. Akibatnya, baik sekolah maupun orang tua murid kesulitan untuk mengikuti sistem ini, karena minimnya panduan teknis.
Untuk itu, diharapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan panduan untuk mengikuti PPDB sistem zonasi.
“Saat PPDB (berlangsung) banyak Dinas Pendidikan dan orang tua merasa kebingungan terkait sistem zonasi. Sesungguhnya prosedur dan panduan sistem zonasi itu seperti apa. Mereka berharap pemerintah pusat mengeluarkan panduan tentang zonasi,” tutur Reni.
Ia menilai PPDB sistem zonasi ini sangat baik, karena merupakan upaya untuk memeratakan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
“Tujuan pemerintah sangatlah bagus ketika ingin meratakan kualitas pendidikan agar tidak hanya anak orang kaya saja bisa mendapakan pendidikan yang berkualitas, anak-anak dari kalangan tidak mampu juga bisa mengakses pendidikan yang baik,” tutur Reni.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra menilai indikator petunjuk teknis PPDB sistem zonasi harus segera dievaluasi.
“Petunjuk teknis saat ini masih berpedoman dengan data yang ada di kelurahan. Ada juga di dalam satu kelurahan yang tidak terdapat sekolah, yang akhirnya malah membingungkan orang tua untuk mendaftarkan anaknya bersekolah,” jelasnya.
“Sistem zonasi ini bagus, namun harus didukung juga dengan regulasi dan kesiapan sekolah untuk menyiapkan fasilitas dan guru yang ada,” tambahnya. (Siedoo)