Siedoo.com -
Nasional

Siswa SMA/SMK Pemegang KIP Bisa Kantongi KIP Kuliah, Asalkan…

JAKARTA -Tahun 2020, pemerintah pusat menggulirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Pengguliran ini tidak lain upaya meningkatkan akses siswa dari keluarga tidak mampu  untuk melanjutken pendidikan di perguruan tinggi.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyatakan pemerintah menambah anggaran Rp2,6 triliun untuk perluasan program beasiswa melalui KIP Kuliah. Kuota di tahun depan 400 KIP Kuliah.

“Tahun depan, kuota beasiswa untuk 400.000 KIP Kuliah. Presiden Jokowi menargetkan pada 2024, ada setidaknya dua juta kuota beasiswa KIP Kuliah,” katanya melansir dari ayobandung.com.

Dengan adanya KIP Kuliah, lanjutnya , beasiswa untuk mahasiswa dengan prestasi akademik, beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), dihapus setelah ada beasiswa itu.

Terkait dengan beasiswa Bidikmisi bagi keluarga yang tidak mampu tetapi berprestasi untuk melanjutkan di perguruan tinggi tidak dihapus.

“Bidikmisi bukan dihapus, tapi diperluas cakupannya. Kalau dulu, Bidikmisi kita membidik anak-anak yang tidak mampu yang diterima Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tapi dengan KIP Kuliah diperluas tidak hanya PTN tapi juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS),” katanya.

Nasir mengatakan, siswa SMA/SMK yang memiliki KIP akan dibiayai, asalkan status yang bersangkutan telah diterima di perguruan tinggi. Tinggal melaporkan bahwa memiliki KIP.

“Bukan punya KIP bisa langsung kuliah. Kalau dia diterima di kuliah, baru akan kita biayai. Berlaku bagi yang diterima di PTN dan PTS,” jelas Nasir dilansir dari medcom.id.

Melansir dari cnnindonesia.com, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 untuk program KIP Kuliah dianggarkan Rp12,4 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani  mengatakan pemerintah semula sudah menggelontorkan anggaran sekitar Rp4,8 triliun untuk program beasiswa bidik misi kepada calon mahasiswa di dalam negeri. Anggaran itu diberikan untuk membiayai kebutuhan pendidikan perguruan tinggi bagi 360 ribu mahasiswa.

Baca Juga :  KIP Kuliah Tahun 2021 Diubah, Seperti Apa Skemanya?

Namun, dalam rangka perluasan program ke KIP Kuliah, pemerintah menambah alokasi anggaran tersebut sebesar Rp7,6 triliun. Penambahan anggaran itu diperkirakan cukup membiayai kebutuhan dana pendidikan bagi 420 ribu mahasiswa.

“Jadi, totalnya mencapai 780 ribu mahasiswa yang mendapatkan beasiswa. Artinya, ada dua kali lipat beasiswa untuk KIP Kuliah (dari program sebelumnya),” ungkapnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?