Siedoo.com -
Nasional

Tahun 2019, Jumlah Mahasiswa PTKIN Ditarget Satu Juta Orang Lebih

JAKARTA – Jumlah mahasiswa di Perguruaan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di tahun 2019 ditargetkan satu juta lebih. Sebagai pendukungnya adalah penguataninfrastruktur yang dilakukan dalam lima tahun ini melalui skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Kami menaikan target jumlah mahasiwa PTKI pada tahun 2019 satu juta lebih,” kata  Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag, Safriansyah.

Hingga tahun ini, Diktis Kemenag telah mendampingi pembangunan 170 gedung melalui pembiayaan SBSN. Dikatakan Safriansyah, pembangunan infrastruktur PTKIN tahun 2019 masih berlangsung. Tahun ini,  total anggaran Subdit Sarpras dan Kemahasiswaan berjumlah Rp 65 miliar.

“Alhamdulillah, telah terserap 93%,” singkatnya.

Selain infrastruktur, penguatan PTKI juga dilakukan pada aspek ketenagaan. Hal ini tampak dari laporan yang disanpaikan Kasubdit Ketenagaan Syafi’i, utamanya terkait peningkatan kapasitas dosen.

“Peningkatan kapasitas dosen terus dilakukan melalui pemberian beasiswa S2 dan S3,” katanya.

Aspek kelembagaan juga tidak luput dari perhatian. Menurut Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Agus Sholeh, saat ini pihaknya sedang melaksanakan program alih status STAIN menjadi IAIN dan enam IAIN menjadi UIN.

“Kita juga sedang menyiapkan akreditasi bagi 65 PTKIS dan program studi baru,” ujarnya.

Sementara terkait penelitian dan pengabdian, Kasubdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Suwendi memaparkan program unggulan 2019. Yakni, penerbitan 5000 judul buku dan pendampingan hak paten penelitian.

Direktur Diktis Arskal Salim GP mengapresiasi capaian program jajarannya. Menurut Doktor alumnus Universitas Melbourne ini, kalangan PTKI se-Indonesia merasa kebutuhan mereka telah direspon dengan baik melalui kinerja Diktis.

“Pengembangan PTKI di Indonesia berikut berbagai tantangannya dijawab dengan baik oleh Direktorat, ditambah lagi dengan munculnya regulasi baru untuk pengembangan perguruan tinggi kita,” ujar Arskal Salim. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?