Siedoo.com -
Nasional

Ketum IGI Sentil Ortu yang Masih Menuntut Sekolah Favorit

JAKARTA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA sederajat dimulai. Sistem zonasi pun tetap diterapkan. Dengan sistem ini label sekolah favorit mulai hilang. Sebab, ada pemerataan antara siswa dengan nilai tinggi dan nilai rendah.

Ketua Umum (Ketum) Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli, menyatakan orang tua (ortu) yang masih menuntut sekolah favorit, unggulan, atau sekolah teladan adalah egois. Mereka memikirkan anak-anak mereka saja alias tidak memikirkan anak-anak se-Indonesia.

Menurut dia, PPDB dengan sistem zonasi adalah upaya menjadikan semua sekolah sama baiknya dari Sabang sampai Merauke. Dia berharap tahun depan jalur prestasi dihapus sehingga berlaku zonasi 100 persen.

“Justru kami berharap suatu ketika sekolah di Puncak Jaya sama baiknya dengan sekolah di Jakarta. Sekolah di Sintang sama baiknya dengan sekolah di Bandung, sekolah Cindakko Maros sama baiknya dengan sekolah di Surabaya. Kualitas pendidikan rata,” tegasnya dilansir dari jawapos.com.

Untuk Provinsi Sumatera Utara jadwal pendaftaran PPDB tahun 2019 dimulai 10 Juni 2019. Pendaftaran ini dikhususkan kepada jurusan SMA/SMK.

Melansir dari tribunnews.com, Sekertaris PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Saut Aritonang mengimbau seluruh siswa dan orangtua calon peserta didik mampu memahami seluruh petunjuk teknis mengenai PPDB.

Saut memaparkan jalur pendaftaran PPDB 2019 Sumut terbagi menjadi empat, yakni jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan kerja orang tua, dan ujian.

“Tanggal 10 Juni sudah mulai bisa daftar. Kuota jalur zonasi sebesar 90 persen. Sedangkan jalur testing sebanyak 10 persen,” katanya.

Ia juga mengatakan, bahwa jalur zonasi pada PPDB masih menjadi pilihan utama bagi para peserta. “Zonasi masih menjadi unggulan sekolah untuk menerima siswa,” katanya.

Baca Juga :  Uji Emisi Kendaraan untuk Peringati Hari Bumi

Sebagai badan pengawasan dan pelayanan publik, Ombudsman Perwakilan Kaltim turut mengawasi proses PPDB tahun ini. Sejumlah evaluasi dari pelaksanaan PPDB di Kaltim tahun lalu dijadikan saran kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim hingga kabupaten/kota.

Ada beberapa poin dari evaluasi tahun lalu. Diantaranya, catatan terkait kesiapan vendor dalam infrastruktur jaringan online. “Contoh tahun lalu di Samarinda, jaringan sempat trouble (bermasalah),” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim melalui Asisten Pencegahan Ali Wardhana dilansir dari jpnn.com.

Kedua, transparansi kuota per zonasi yang sering menjadi pertanyaan masyarakat. Misalnya kuota rombongan belajar dan daya tampung. Ketiga, penentuan jarak atau ruang lingkup zonasi yang kurang melibatkan kelurahan. Terakhir, soal petunjuk teknis yang kurang jelas diketahui masyarakat.

“Kami sudah melakukan evaluasi bersama dengan Disdik Kaltim. Kemudian memberikan saran kepada Disdik kabupaten/kota,” ucapnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?