JAKARTA – DPR RI menyoroti peristiwa siswa kelas XII jurusan IPS SMAN 1 Sembalun Lombok Timur, NTB, Aldi Irfan. Ia disebutkan tidak lulus karena mengkritik kebijakan sekolah. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR, Reni Marlinawati yang menyayangkan kebijakan tersebut.
“Kami menyayangkan kebijakan sekolah yang tidak meluluskan siswa karena dipicu mengkritik kebijakan sekolah. Jika itu menjadi dasarnya, ini jelas melanggar prinsip demokratisasi di dunia pendidikan,” ujar Reni di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (20/5/2019).
Dilansir sindonews.com, Reni meminta agar persoalan yang telah menjadi perbincangan di publik ini dapat segera direspons Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Perlu ada klarifikasi secara mendalam atas persoalan tersebut.
“Jika memang ketidaklulusan siswa hanya dipicu oleh karena mengkritik kebijakan sekolah, harus ada koreksi atas kebijakan tersebut,” tambah Reni.
Wakil Ketua Umum DPP PPP ini menyebutkan dunia pendidikan harus menjadi ruang dialektika bagi pendidik, siswa dan stakeholder pendidikan lainnya. Reni menandaskan, dialektika di dunia pendidikan harus dalam koridor etik dan harus dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, dikabarkan tribunkaltim.co, gara-gara mengkritik kebijakan kepala sekolahnya, Aldi Irfan dinyatakan tidak lulus saat pengumuman kelulusan sekolah, Senin (13/5/2019) lalu. Padahal, Aldi Irfan tercatat peringkat dua di jurusannya dengan total nilai 192.
Aldi Irfan adalah siswa SMAN 1 Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Dia tidak lulus, karena dianggap terlalu berani melawan kebijakan Kepala Sekolah.
“Saya dianggap tidak menurut. Itu alasan kepala sekolah tidak meluluskan saya,” kata Aldi Irfan diwartakan kompas.com. (Siedoo)