JAKARTA – Kuota peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2019 sebanyak 6.800. Itu terdiri dari 6.000 guru mata pelajaran Agama (Quran Hadits, Fikih, SKI, Akidah Akhlak, Bahasa Arab, Guru Kelas RA dan Guru Kelas MI), dan 800 guru mata pelajaran umum.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidinkan (GTK) Madrasah, Suyitno menyatakan, untuk seleksi akademik guru mata pelajaran umum akan digelar setelah selesainya proses seleksi akademik mata pelajaran agama. Saat ini, pihaknya masih melakukan harmonisasi kebijakan dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Sedangkan untuk ratusan ribu guru madrasah yang telah ditetapkan sebagai peserta seleksi akademik PPG dalam Jabatan Tahun 2019 mengikuti ujian seleksi akademik secara online di madrasah, Senin – Jumat (20-25/5/2019).
“Seleksi online harus diikuti para guru karena hanya mereka yang memenuhi minimum passing grade yang akan lanjut ke tahap berikutnya,” ujar dilansir dari kemenag.go.id.
Ditandaskan, pelaksanaan PPG dalam Jabatan tahun 2019 akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan Kemenristekdikti.
“Seluruh guru madrasah yang lulus tahap seleksi akademik harus mengikuti proses daring (dalam jaringan) untuk mengerjakan tugas mandiri yang diberikan dosen instruktur secara online sebelum memasuki tahap lokakarya/tatap muka di perguruan tinggi yang ditunjuk,” jelasnya.
Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs, Mustofa Fahmi menambahkan, pelaksanaan seleksi akademik PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah tahun 2019 merupakan seleksi akademik kedua di Kementerian Agama. Kementerian Agama kali pertama melaksanakan seleksi akademik PPG dalam Jabatan pada 2018.
Dari 6.918 guru madrasah yang lulus ujian seleksi akademik PPG dalam Jabatan tahun 2018, kata Fahmi, sebanyak 4.132 guru dinyatakan lulus PPG dengan persentase nasional mencapai 60%.
“Satu hal yang membuat tahun 2019 ini berbeda dengan tahun 2018 lalu, seluruh peserta ujian seleksi akademik tahun 2019 ini melaksanakan ujian di madrasah yang telah ditetapkan menjadi lokasi tempat uji kompetensi (TUK),” ujarnya.
“Sistem dan aplikasi yang digunakan juga merupakan hasil sinergi dengan Direktorat KSKK Madrasah dan tentunya terintegrasi dengan Simpatika,” sambungnya.
Fahmi menilai, ada kemajuan dalam pelaksanaan ujian seleksi akademik PPG dalam Jabatan tahun 2019. Sebab, pelaksanaannya tidak lagi bergantung dengan sistem dan aplikasi di lembaga lain, selain madrasah.
Kemajuan ini merupakan hasil sinergi bersama semua pihak, mulai dari tim penyusun kisi-kisi, modul dan soal dari unsur dosen PTKIN, Tim IT Direktorat GTK dan KSKK Madrasah, para Kasi PTK Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kasi Penma Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kepala Madrasah, serta para Admin Simpatika mulai level pusat sampai madrasah. (Siedoo)