Siedoo.com -
Daerah

Guru Pendidikan Agama Islam Dituntut Menjadi Pengayom dan Teladan

MAGELANG – Ada tiga hal yang ditekankan dalam membangun sebuah organisasi, termasuk dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kota Magelang, Jawa Tengah. Hal itu mengemuka dalam Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) AGPAII setempat, seperti yang disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag H. Mustofa Muhroji, Lc.

Dinyatakan Mustofa yang kehadirannya mewakili kepala Kantor Kemenag Kota Magelang, pertama dalam organisasi, tidak mesti semua pengurusnya memiliki karakter yang sama. Bahkan, dalam sebuah organisasi dibutuhkan karakter yang berbeda untuk saling melengkapi.

“Perlu adanya kolaborasi yang dimaksud adalah bentuk kerjasama, interaksi, kompromi beberapa elemen yang terkait baik individu, lembaga dan atau pihak-pihak yang terlibat secara langsung dan tidak langsung yang menerima akibat dan manfaat,” tandasnya dalam musyawarah yang mengusung tema AGPAII untuk Kota Magelang yang Religius dan Islam Rahmatan Lilalamin di Kantor Kemenag tersebut awal pekan ini.

Kedua, Rahmatan lilalamin. Dinyatakan, AGPAII adalah organisasi Guru PAI yang memiliki visi Mewujudkan Organisasi Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang profesional dalam rangka meningkatkan kualitas kepribadian Islam yang kaffah bagi peserta didik di sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, baik SD, SMP, SMA/SMK, menuju kemuliaan Islam dan kaum muslimin.

“Karena itu, Pengurus AGPAII harus menjadi rahmatan lilalamin, mengayomi dan menjadi teladan, baik dalam lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ketiga, lanjutnya, di samping itu, pengurus harus bersinergi dengan Pemerintah Kota Magelang, Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan khususnya dalam bidang keumatan.

“Apalagi di setiap sambutannya walikota Magelang senantiasa menyampaikan bahwa Kota Magelang ini adalah kota yang cerdas dan religius,” tegasnya.

Dengan demikian, kata Mustofa, AGPAII punya peluang dan kesempatan yang luas untuk mengambil peran dalam membantu pemerintah kota. Guru Agama Pendidikan Islam dapat mengambil peran khususnya di bidang pendidikan.

Baca Juga :  Unik, Siswa SMP Negeri 8 Kota Magelang Diajak Perdalam Materi PAI Lewat Lagu Rhoma Irama

Disamping itu, Mustofa berharap, dalam Muskerda, keputusan yang diambil merupakan sebuah hasil musyawarah yang baik, boleh berbeda pendapat, tetapi kalau sudah kesepakatan, semuanya harus menerimanya dengan lapang dada.

“Musyawarah itu sendiri dimaknai sebagai sebuah proses pembahasan suatu persoalan dengan maksud mencapai keputusan bersama atau mufakat di mana mufakat sendiri adalah kesepakatan yang dihasilkan setelah melakukan proses pembahasan dan perundingan bersama. Hal yang sangat penting dalam menerima hasil musyawarah adalah tawakal,” paparnya.

Di akhir sambutannya, Kasi PAIS mengucapkan terima kasih atas semua pihak yang telah berperan dan mengambil bagian dalam acara muskerda, khususnya ketua yang berkenan menghadiri dan memberikan arahan dan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi.

Ketua DPD AGPAII Kota Magelang, Maulana Choirul Aziz,S.Pd.I, menyatakan kegiatan musyawarah tersebut dimaksudkan untuk melaksanakan kordinasi guna memperkuat organisasi.

“Termasuk menghimpun permasalahan di daerah dan membawa kesejahteraan GPAI serta profesionalisme GPAI sesuai tema yang diusung yakni penguatan pilar organisasi, professional dan rahmatan lilalamin,” ucapnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?