Siedoo.com -
Nasional

314 Instansi Rampung Validasi Hasil P3K

JAKARTA – Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I melalui web SSCASN per 4 April 2019 hingga pukul 16:35 WIB, di dashboard pengolahan, terhitung sudah 314 instansi selesai proses validasi. Rinciannya 238 instansi telah ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan 76 instansi di antaranya siap diumumkan.

“Sudah 314 instansi selesai proses validasi,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan dalam rilisnya.

Dinyatakan, untuk tiga instansi yang terdiri dariPemerintah Kabupaten Manokwari, Pemkab Kaimana, dan Pemkab Nunukan masih berstatus menunggu approval oleh BKN.

“Sesuai Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan P3K Pasal 22 ayat (3) dan (6) bahwa hasil penetapan kelulusan diumumkan oleh panitia instansi pengadaan P3K,” jelasnya.

Peserta yang dinyatakan lulus, tambahnya, selanjutnya bisa mengikuti tahap pemberkasan yang dilakukan instansi sebagai proses pemeriksaan kelengkapan administrasi, paling lambat 15 hari kerja sejak pengumuman kelulusan.

“Dari tahapan pemberkasan, instansi menyampaikan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN untuk kemudian dilakukan verifikasi terhadap lampiran persyaratan berkas peserta,” jelasnya.

Ditandaskan, proses verifikasi penetapan NIP dilakukan BKN dalam jangka waktu 25 hari kerja terhitung sejak penyampaian usul penetapan NIP disampaikan oleh instansi.

Selain melihat pengumuman kelulusan di laman instansi, untuk membantu peserta seleksi P3K 2019 Tahap I dalam melihat hasil pengumuman kelulusan, BKN menyediakan laman https://sscasn.bkn.go.id yang dapat diakses dengan credential yang sama ketika mendaftar.

“Seluruh pelaksanaan seleksi P3K Tahap I tidak dipungut biaya. Hindari penipuan dengan melihat pengumuman resmi melalui laman informasi resmi seperti web dan media sosial instansi atau BKN,” tutupnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?