JAKARTA – Jumlah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) sepanjang 2014 hingga 2019 meningkat signifikan. Jumlah penerima KIP pada 2014 hanya sekitar 7.950.012 siswa. Kemudian pada tahun ini 17.900.000 siswa. Melihat data kebelakang, pada tahun 2015, sebanyak 18.977.014 siswa menerimanya. Kemudian pada 2016, ada 19.221.903 siswa, pada 2017 ada 18.248.287 siswa, dan pada tahun 2018 ada 18.745.047 siswa.
Anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) atau KIP pada 2014 sebesar Rp 4,3 triliun, pada 2015 sebanyak Rp 9,7 triliun dan pada 2016 sebanyak 9,68 triliun. “Pada 2017, anggaran PIP sebanyak Rp 9,36 triliun dan pada 2018 sebanyak Rp9,71 triliun,” kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi, PhD dilansir antaranews.com.
Target 450 Peserta Didik
Dilansir radartegal.com, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan dan Pendidikan Berkelanjutan Kemendikbud Samto, menjelaskan peserta PIP ini mendapatkan bantuan dana dalam bentuk KIP. Tahun ini Kemendikbud menetapkan target penambahan 450 ribu peserta didik yang mendapatkan KIP.
Samto menambahkan, untuk mencapai target itu, Kemendikbud telah menyiapkan beberapa upaya, di antaranya pendataan, melibatkan berbagai pihak dan meningkatkan jumlah sasaran.
“Langkah-langkah penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) agar dapat belajar kembali di sekolah dengan cara pendataan by name by address melalui satuan pendidikan. Kemudian, melibatkan berbagai pihak dalam pendataan dan mendorong ATS agar mau belajar kembali,” tutur Samto.
Berikutnya, peningkatan jumlah sasaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) kesetaraan, sehingga semua anak pemegang KIP dapat dilayani melalui program pendidikan kesetaraan. Untuk BOP kesetaraan untuk 925 ribu orang, dengan anggaran Rp1,5 triliun.
“Besaran PIP per tahun untuk Paket A/SD sebesar Rp 450 ribu, Paket B/SMP sebesar Rp 750 ribu, dan Paket C/SMA sebesar Rp1 juta,” jelas Samto. (Siedoo)