Siedoo.com -
Nasional

Jumlah Guru, Percepatan Sertifikasi hingga Kekurangan Guru

JAKARTA – Jumlah guru di Indonesia relatif banyak. Tetapi, masih belum mencukupi untuk mendidik siswa-siswi di sekolah hingga pelosok negeri. Dari data di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), saat ini terdapat 3.017.296 guru di Indonesia. Sebanyak 2.114.765 berada di sekolah negeri.

Sedangkan 902.531 berada di sekolah swasta. Sebanyak 1.174.377 guru PNS baik di sekolah negeri maupun swasta telah tersertifikasi. Kemudian, sebanyak 217.778 guru non-PNS sudah tersertifikasi.

“Yang belum ini kemungkinan mereka yang belum S-1. Ini sedang kita percepat,” Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi dalam siaran persnya.

Tiga Alasan Merekrut Guru

Setidaknya terdapat tiga macam tujuan rekrutmen guru yang dilakukan pemerintah. Pertama, untuk mengisi kekurangan guru-guru di sekolah. Kedua, untuk memenuhi kebutuhan karena penambahan akses layanan pendidikan seperti penambahan unit sekolah baru. Ketiga untuk memenuhi kebutuhan karena guru pensiun.

“Kami akan koordinasi terus dengan KemenPAN-RB, agar yang pensiun bisa dipenuhi dengan. Tentunya dengan rekrutmen terbuka yang sekarang ini dilakukan. Insyallah kita akan mendapatkan guru-guru yang terbaik juga,” tutur Didik.

Indonesia Masih Kekurangan 707.324 Guru

Skenario pemenuhan kebutuhan guru telah dibahas pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan perhitungan efisiensi, serta dengan tetap mempertimbangkan proyeksi guru yang akan pensiun dan juga guru honorer K2, kebutuhan guru dikalkulasi sebanyak 707.324 guru. Didik menjelaskan bahwa perhitungan efisiensi dengan mendorong multi-grade dan multi-subject teaching.

“Mulai tahun 2018 kemarin kita sudah merekrut sekitar 90 ribu. Itu dalam rangka untuk mengurangi guru-guru honorer yang di sekolah negeri. Harapannya, 4 sampai 5 tahun itu permasalahan guru honorer di sekolah negeri akan selesai. Jadi, yang 700 ribuan itu akan teratasi,” kata Didik.

Lewat Seleksi CPNS dan P3K

Baca Juga :  Selamat! 7.948 Guru Dinyatakan Lulus dalam PGP Angkatan 4

Penyelesaian persoalan status guru honorer kategori 2 (K2) menjadi salah satu prioritas pemerintah. Saat ini pemerintah menawarkan dua mekanisme rekrutmen guru yang diharapkan menyelesaikan persoalan guru honorer K2 secara bertahap. Selain seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pemerintah juga membuka kesempatan bagi guru honorer K2 untuk dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Bagi mereka yang tidak lulus, bukan berarti langsung terminated. Tetapi ketika ada formasi dibuka, silakan saja untuk mendaftar,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Setiawan Wangsaatmaja. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?