JAKARTA – Hingga hari ini kelulusan hasil tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk pemerintah daerah belum juga diumumkan. Rencana awal akan diumumkan Jumat 1 Maret 2019. Hal ini karena pemerintah daerah belum semuanya siap dalam menggaji P3K menggunakan APBD.
Kepastian soal penganggaran gaji P3K, yang harus dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) paling lambat 11 Maret 2019. Sehingga bisa dipastikan, paling cepat kelulusannya akan diumumkan 12 Maret mendatang.
“Pemerintah ingin memastikan ketersediaan anggaran APBD untuk menggaji P3K,” kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan sebagaimana ditulis jpnn.com.
Walaupun ada penundaan, Ridwan memastikan tidak akan ada akal-akalan, baik dari Panselnas maupun daerah. “Seperti saya sampaikan di atas, ini semata-mata untuk memastikan ketersediaan anggaran APBD secara detil,” ucapnya.
Sementara itu Pemda Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menggaji P3K saat ini masih belum bisa. Melansir dari suarantb.com, anggaran yang dibutuhkan untuk gaji dan tunjangan P3K mencapai Rp 9,8 miliar. Sedangkan dana yang ada baru Rp 900 juta.
Pemerintah setempar akan melihat sampai dengan APBD-P, apakah ada anggaran atau tidak dari daerah. Mengingat, APBD 2019 sudah diketok palu.
“Kalau tidak ada, maka akan ada belanja modal dan barang jasa yang bisa diambil untuk itu, tapi kalau itu (anggarannya) ada, karena terus terang sekarang ini kami belum punya dana,” kata Sekda Lombok Barat, H. Moh. Taufiq.
Karena ini program nasional, kata dia, maka pusat diharapkan memahami kondisi keuangan daerah. Ia sangat mengharapkan pemerintah pusat menyesuaikan atau menaikkan DAU untuk Lobar pada APBD-P.
“Harus ada kebijakan pusat untuk menambah DAU,” tandanya. (Siedoo)