JAKARTA – Realisasi daya serap anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2018 belum mencapai 100 persen. Capaiannya ada di titik 97,38 persen dari pagu Rp 40,49 triliun.
“Dalam realisasi tersebut, terdapat peningkatan sebesar 0,28 persen dari realisasi daya serap tahun sebelumnya,” kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi dalam keterangan persnya.
Selain itu, selama lima tahun berturut-turut, laporan keuangan Kemendikbud meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Prestasi tersebut diharapkan untuk dapat dipertahankan dan dibarengi dengan peningkatan kinerja sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Tentu ini perlu kerja keras kita bersama,” tutur Didik.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengigatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
“Saya mohon di dalam mengelola anggaran dapat dicapai titik keseimbangan antara efektivitas dan efisiensi, optimal. Tidak boros meskipun tujuan maksimum. Tetapi juga tidak irit sekali, lalu tujuannya tidak tercapai,” ujar Muhadjir.
Menurut Mendikbud, keseimbangan dua hal tersebut dinilai penting agar tujuan bisa tercapai secara optimal.
Tak hanya itu, dalam pengelolaan anggaran juga diperlukan adanya evaluasi yang matang. Evaluasi dianggap penting untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran. Karenanya ia juga berpesan agar jajarannya dapat memperhatikan dengan cermat penggunaan anggaran di tahun 2019.
Dan sebagai apresisasi sekaligus memacu daya saing antara Satker Unit Utama dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), Menteri Muhadjir membagikan tujuh jenis penghargaan, antara lain: pengelolaan anggaran, pengelolaan Barang Milik Negara, pengelolaan media sosial dan Unit Layanan Terpadu, hingga kehadiran pegawai. (Siedoo)